PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Unit II Ekonomi Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan menggelar pengecekan harga pangan di sejumlah Pasar wilayah hukumnya, pada Jumat (19/12/2025).
Adapun lokasi pengecekan bersama pemerintah daerah ini yaitu di salah satu pusat perdagangan terbesar di Kota Padangsidimpuan yaitu di Pasar Sagumpal Bonang Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Pengecekan harga pangan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memantau stabilitas harga bahan pokok serta mencegah terjadinya lonjakan harga yang tidak wajar menjelang Nataru.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, SH, MH, melalui Ps Kanit II Ekonomi Satreskrim, Aipda Rajo Agus Putra Juli, SH, menjelaskan bahwa, dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan adanya kenaikan harga sejumlah komoditas pangan.
“Dari hasil pengecekan langsung ke pedagang, memang terdapat kenaikan harga pangan. Hal ini dipengaruhi oleh kondisi antrian BBM yang sempat terjadi serta dampak pasca bencana alam di beberapa wilayah,” ujar Aipda Rajo.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa, stok bahan pokok di Kota Padangsidimpuan hingga saat ini masih cenderung aman dan mencukupi, khususnya dalam menghadapi momentum Nataru.
“Ketersediaan bahan pokok sejauh ini masih aman. Masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Padangsidimpuan juga mengimbau kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak melakukan panic buying, tidak menimbun bahan pokok, serta tidak menjual kembali BBM dengan harga yang tidak wajar.
Karena, hal tersebut dapat memicu kenaikan harga bahan pokok dan merugikan masyarakat luas. Pihaknya mengimbau agar tidak ada panic buying, penimbunan, maupun praktik menjual BBM dengan harga yang tidak wajar.
“Terutama BBM bersubsidi, ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Aipda Rajo.
Ia juga menegaskan bahwa, Polres Padangsidimpuan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan distribusi BBM atau menaikkan harga secara tidak wajar, khususnya terhadap BBM bersubsidi.
“Kami tidak akan segan menindak tegas oknum penjual BBM nakal yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan dengan cara yang melanggar hukum,” pungkasnya.
Kegiatan pengecekan harga pangan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga, ketersediaan bahan pokok, serta situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Nataru. (Reza FH)














