PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Peredaran narkotika kembali mengancam lingkungan permukiman warga. Kali ini, narkotika jenis ganja tak bertuan dalam jumlah besar ditemukan warga di kawasan Gang Dame II (Kampung Darek), Jalan A Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kota Padangsidimpuan.
Penemuan tersebut terjadi pada Senin, (26/01/2026) pagi, saat seorang warga, AH (53), tengah membersihkan halaman rumahnya. Di samping pagar rumahnya, AH menemukan sejumlah kardus yang terbungkus goni atau karung mencurigakan. Setelah diperiksa, bungkusan itu ternyata berisi ganja.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu J Pardede, Selasa (27/01/2026), menjelaskan bahwa, informasi awal diterima pihak kepolisian dari Bhabinkamtibmas setempat, yang kemudian segera ditindaklanjuti jajarannya.
“Begitu mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas, KBO Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Ipda Amun K Siregar, Kanit, dan Tim Opsnal langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan barang bukti,” ujar Kasat.
Dari hasil pemeriksaan di TKP, lanjut Kasat, pihaknya menemukan 24 ball ganja, 1 goni atau karung besar sebagai pembungkus luar, 2 kardus, serta 1 karung kecil berisi ganja bruto seberat 220 Gram. Seluruh barang bukti ditemukan di samping halaman rumah saksi, AH.
Proses pengamanan barang bukti tersebut, kata Kasat, disaksikan langsung Kepala Lingkungan VI, Kelurahan Wek VI, Marsyal Kurnia Tarihoran, saksi AH, serta seorang warga setempat, PL (69).
Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Menurut Kasat, identitas pemilik atau pelaku masih dalam penyelidikan.
“Saat ini, kami masih mendalami siapa pemilik barang haram tersebut,” jelas Kasat.
Ia menambahkan, usai melakukan cek TKP, interogasi saksi-saksi, pihaknya juga telah membuat berita acara serah terima barang bukti, penyisiran di sekitar lokasi penemuan, serta mendalami alat bukti petunjuk lain yang berkaitan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat turut menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat, khususnya kepada AH yang telah bersikap jujur dan proaktif melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi sikap masyarakat yang tidak tergoda atau menyalahgunakan barang haram tersebut, melainkan langsung melaporkannya. Ini bentuk kepedulian nyata dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing. Sebab, narkoba adalah musuh bersama.
“Peran serta masyarakat sangat menentukan keberhasilan kita dalam memutus mata rantai peredarannya. Jangan takut melapor, karena keamanan dan kerahasiaan pelapor akan kami jamin,” pungkas Kasat. (Reza FH)














