PIONERNEWS.COM, ASAHAN – Pemkab Asahan menerima kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi, Senin (12/01/2025) di Aula Melati, Kantor Bupati setempat.
Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyambut langsung kunjungan rombongan sekaligus menyampaikan ucapan selamat datang dan mengapresiasi rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, Pemkab Asahan memandang pertemuan ini sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperdalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang fasilitasi pengembangan Pondok Pesantren di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pembahasan tersebut, pihaknya menegaskan komitmen terhadap visi daerah ‘Kabupaten Asahan Sejahtera Religius Maju dan Berkelanjutan’ serta dukungan terhadap visi Presiden Republik Indonesia ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’.
Unsur religius dipandang sebagai bagian penting dari pembangunan daerah, yang salah satunya diwujudkan melalui penguatan peran pondok pesantren. Saat ini, Pondok Pesantren di Kabupaten Asahan tersebar di 15 Kecamatan.
“Adapun numlah Pondok Pesantren sebanyak 23 dan total santri mencapai 8.139 orang,” terangnya.
Lebih lanjut, Rianto menegaskan bahwa, pembentukan Ranperda fasilitasi pengembangan Pondok Pesantren merupakan bentuk pengakuan perlindungan dan dukungan negara terhadap Sekolah Keagamaan sebagaimana diamanatkan UU No.18 tahun 2019 tentang Pesantren.
“Perda ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola Pesantren, membangun kemitraan yang sehat, serta mencegah potensi konflik internal dengan tetap menghormati otonomi kemandirian kekhasan dan tradisi Pondok Pesantren,” tutup Rianto.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat dari Pemkav Asahan kepada Tim Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk penghargaan dan penguatan sinergi.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Kementerian Agama, para Asisten Setdakab dan berbagai Kepala OPD maupun Kepala Bagian serta jajaran DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai forum koordinasi dan sinkronisasi kebijakan daerah dan Provinsi. (Hafidz)













