PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria berinisial, ARC (36), tak berkutik dan hanya bisa pasrah saat digerebek polisi sebuah kos-kosan kosong di di Jalan Willem Iskandar No. IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, pada Jumat (16/01/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam posisi duduk, persis di depan ARC, polisi dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,11 Gram. Menurut informasi, kos-kosan ini diduga kerap jadi lokasi transaksi narkotika.
“Benar, saat dilakukan penggerebekan, kami menemukan seorang pria sedang duduk dan persis di depannya terdapat narkotika jenis sabu, alat hisap dan kaca pirek,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu J Pardede, dalam rilis resmi, Kamis (22/01/2026).
Menurut Kasat, barang bukti sabu 3,11 Gram ini didapat dari tiga bungkus plastik klip transparan. Selain itu, Tim Opsnal juga menyita sebungkus plastik klip transparan berukuran besar yang berisi plastik klip kecil lainnya.
Menurut Kasat, saat diinterogasi awal, ARC mengakui bahwa, seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Mr X, yang saat ini masih dalam lidik di wilayah Jalan Alboin Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
“Saat ini kami masih terus mendalami keterangan tersangka. Begitu juga dengan identitas pemasok yang disebutkan tersangka sedang kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengimbau seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika. Kasat mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Perang terhadap narkotika tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, tapi butuhk dukungan dan kepedulian bersama,” ujarnya.
Kasat menambahkan, Polres Padangsidimpuan telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya mengakhiri. (Reza FH)













