PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN — Tabrakan tragis terjadi di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Selasa (13/01/2026) subuh. Di mana, seorang pejalan kaki lanjut usia (Lansia), Mara Johan Hasibuan (82), meninggal dunia setelah ditabrak angkutan umum.
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi, menjelaskan bahwa, insiden maut ini bermula saat korban hendak menyeberang jalan. Korban, saat itu menyeberang dari arah kanan ke kiri jalan jika dilihat dari arah Sitamiang menuju Batunadua.
“Di saat bersamaan, datang satu unit mobil angkutan umum warna merah Line 04 dengan nomor polisi BB 1173 FD yang dikemudikan saudara, Guntur Batubara, dari arah Sitamiang menuju Batunadua,” ujar AKP Jonni.
Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan. Angkutan umum tersebut menabrak bagian badan sebelah kiri korban, hingga terpental ke sisi kiri badan jalan. Benturan keras ini, membuat korban mengalami sejumlah luka serius.
“Korban mengalami luka robek di kepala sebelah kiri, lebam pada kedua mata, lebam pada bibir, serta luka lecet pada tangan kiri dan kedua kaki,” imbuh Kasat.
Guna mendapatkan perawatan medis, lanjut Kasat, korban segera dievakuasi ke RSUD Kota Padangsidimpuan. Usai menjalani perawatan kurang lebih tiga jam, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Dalam kejadian tersebut, kendaraan yang terlibat yakni, satu unit mobil angkutan umum mengalami kerusakan ringan. Sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp500 ribu.
Pengemudi mobil diketahui bernama Guntur Batubara (47), berdomisili di Jalan SM Raja, Gang Mesjid, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Saat ini, kata AKP Jonni, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan, termasuk faktor kecepatan, jarak pandang, serta kondisi lalu lintas saat kejadian.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk meminta keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti guna kepentingan proses hukum,” terangnya.
Kasat juga mengimbau ke seluruh masyarakat, baik pengendara maupun pejalan kaki, agar lebih meningkatkan kewaspadaan di jalan raya. Pihaknya mengaku sangat prihatin atas kejadian ini.
“Kecelakaan lalu lintas sering kali terjadi bukan hanya karena faktor kendaraan, tetapi juga karena kurangnya kewaspadaan,” ungkap Kasat.
Ia mengingatkan para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan. Kasat juga mengimbau seluruh pengendara, khususnya angkutan umum, untuk selalu mematuhi batas kecepatan, memperhatikan kondisi jalan, serta meningkatkan konsentrasi.
“Terutama, pada pagi hari saat jarak pandang masih terbatas,” tegasnya.
AKP Jonni juga mengingatkan agar pengemudi tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, lelah, atau tergesa-gesa. Jangan memaksakan diri mengemudi jika kondisi tubuh tidak prima. Sekecil apa pun kelalaian bisa berakibat fatal.
Kepada para pejalan kaki, ia juga mengimbau masyarakat yang berjalan kaki agar selalu berhati-hati saat menyeberang jalan. Pastikan kondisi aman, lihat ke kiri dan ke kanan, serta usahakan menyeberang di tempat yang memiliki marka atau zebra cross.
Ia menambahkan, khusus bagi lanjut usia, diperlukan perhatian ekstra dari keluarga. Pihaknya meminta peran keluarga untuk mendampingi orang tua atau lansia saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika harus menyeberang jalan yang ramai.
AKP Jonni menegaskan, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Jalan raya adalah ruang publik. Semua pengguna jalan memiliki hak yang sama, tetapi juga memiliki kewajiban untuk saling menjaga.
“Dengan saling menghormati dan mematuhi aturan, kita bisa mencegah kecelakaan yang merenggut nyawa,” tuturnya.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat agar peristiwa serupa tak terulang kembali di kemudian hari.
“Mari kita jadikan keselamatan sebagai budaya, bukan sekadar slogan,” pungkasnya. (Reza FH)













