Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadangsidimpuanPolisi KitaSumut

Ujian Praktik SIM C Kini Lebih Mudah, Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan: Masyarakat Tak Perlu Takut Gagal

173
×

Ujian Praktik SIM C Kini Lebih Mudah, Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan: Masyarakat Tak Perlu Takut Gagal

Sebarkan artikel ini
Personel Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, Bripol Veri H Siburian, saat mendampingi pemohon SIM C yang sedang mengikuti ujian praktik
Dampingi: Personel Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, Bripol Veri H Siburian, saat mendampingi pemohon SIM C yang sedang mengikuti ujian praktik. (Foto: Ist)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Kabar baik kini datang bagi masyarakat yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya SIM C. Di mana, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padangsidimpuan memastikan bahwa, ujian praktik SIM C kini jauh lebih mudah, sederhana, dan ramah bagi pemohon.

Kepada wartawan, Rabu (07/01/2026) Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi, SH, menjelaskan bahwa, perubahan tersebut merupakan bagian dari pembaruan sistem ujian SIM secara nasional yang mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) No.02 tahun 2023 serta Perpol No.05 tahun 2021.

“Ujian praktik SIM C sekarang tidak lagi seperti dulu yang mungkin banyak membuat masyarakat takut. Sirkuit angka 8 dan zig-zag sudah dihapus dan diganti dengan lintasan berbentuk huruf ‘S’ yang jauh lebih mudah dan realistis,” ujar AKP Jonni Silalahi.

Ia menerangkan, selain perubahan bentuk lintasan, lebar jalur ujian praktik juga diperbesar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya hanya 1,5 kali. Dengan lebar lintasan tersebut, pemohon SIM memiliki ruang gerak yang lebih aman dan nyaman saat menjalani ujian.

“Ini kami lakukan agar pemohon bisa fokus pada keterampilan berkendara, bukan justru terbebani oleh lintasan yang sempit dan sulit,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Jonni Silalahi menyebutkan bahwa, materi ujian praktik SIM C kini disederhanakan, namun tetap menekankan aspek keselamatan berkendara. Adapun materi yang diuji meliputi, uji keseimbangan, uji putar balik (U-turn), uji lintasan letter S, uji reaksi pengereman dan menghindar, serta pengereman.

Tak hanya itu, lanjut Kasat, pemohon SIM C yang dinyatakan belum lulus, kini masih diberi kesempatan mengulang hingga dua kali tanpa dipungut biaya tambahan alias gratis. Dengan demikian, harapannya masyarakat tidak perlu untuk takut gagal saat mengikuti ujian.

“Kalau belum berhasil di percobaan pertama, masih ada kesempatan dua kali lagi secara gratis,” tegasnya.

Kasat juga menambahkan bahwa, saat ujian praktik berlangsung, petugas Sat Lantas akan mendampingi dan memantau langsung setiap pemohon SIM untuk memastikan proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Selain perubahan pada SIM C, AKP Jonni Silalahi juga mengungkapkan adanya penambahan ujian praktik di jalan raya bagi pemohon SIM A dan SIM C. Sementara pada ujian teori, kini lebih ditekankan pada persepsi bahaya (hazard perception) dan wawasan berlalu lintas, agar pengemudi benar-benar memahami risiko saat berkendara di jalan raya.

“Tujuannya bukan untuk mempersulit, tapi untuk membentuk pengendara yang sadar keselamatan, memahami potensi bahaya, dan mampu mengambil keputusan yang tepat saat berkendara,” katanya.

Dalam kesempatan itu, AKP Jonni Silalahi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu dan tidak takut mengurus SIM, karena SIM bukan sekadar formalitas, melainkan bukti kompetensi dan tanggung jawab sebagai pengendara.

“SIM adalah bukti bahwa, seseorang layak dan mampu mengemudikan kendaraan di jalan raya. Dengan memiliki SIM, pengendara telah dibekali pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman aturan lalu lintas yang bertujuan melindungi diri sendiri dan orang lain,” paparnya.

Ia menegaskan, kepemilikan SIM sangat penting untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Selain itu, kepemilikan SIM juga memberikan perlindungan hukum bagi pengendara apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan.

“Jangan takut ikut ujian SIM C. Sekarang ujiannya lebih mudah, lebih manusiawi, dan lebih mengedepankan keselamatan pengendara. Mari lengkapi dokumen kita saat berkendara dengan kepemilikan SIM demi keselamatan bersama,” tandas AKP Jonni Silalahi. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *