Example floating
Example floating
BeritaDaerahSumutTapanuli Selatan

Kolaborasi Jadi Kunci Selamatkan Ekosistem dan Ekonomi Batang Toru

250
×

Kolaborasi Jadi Kunci Selamatkan Ekosistem dan Ekonomi Batang Toru

Sebarkan artikel ini
Ketua DPW SHI Sumatera Utara, Hendrawan Hasibuan
Ketua DPW SHI Sumatera Utara, Hendrawan Hasibuan. (Foto: Ist)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN — Sarikat Hijau Indonesia (SHI) Sumatera Utara menegaskan bahwa, penyelamatan kawasan Batang Toru tidak bisa dilakukan secara parsial. Sinergi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penentu menjaga kelestarian hutan sekaligus melindungi ekonomi masyarakat di Tapanuli.

Ketua DPW SHI Sumatera Utara, Hendrawan Hasibuan, dalam rilis resmi yang diterima wartawan, Senin (16/02/2026) menegaskan, kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci utama menjaga kelestarian hutan sekaligus mencegah bencana ekologis yang terus mengancam kawasan Tapanuli dan sekitarnya.

Sejak banjir yang terjadi pada 25 November 2025, SHI secara tegas mendesak pemerintah pusat melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang beraktivitas di wilayah Batang Toru.

Kawasan ini mencakup Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah—wilayah dengan bentang alam strategis dan daya dukung lingkungan yang sangat penting bagi Sumatera Utara.

Menurut Hendra, sapaan akrabnya, Batang Toru bukan sekadar kawasan hutan biasa. Ia merupakan rumah bagi beragam kekayaan hayati, termasuk satwa endemik yang menjadi kebanggaan Indonesia seperti Orangutan Tapanuli serta Harimau Sumatera.

Hilangnya tutupan hutan di kawasan ini bukan hanya berdampak ke satwa dilindungi, tetapi juga berimplikasi langsung akan kehidupan masyarakat. Menurutnya, hutan tidak bisa dilihat hanya sebagai hamparan pohon saja. Sebab hutan adalah sistem penyangga kehidupan.

“Hutan turut menjaga tata air, mencegah longsor, dan menjadi benteng alami dari bencana,” tegasnya.

Ia mengapresiasi kehadiran negara dalam penanganan pasca bencana, termasuk keterlibatan TNI dan Polri yang turun langsung membantu evakuasi warga serta memastikan kebutuhan dasar pengungsi seperti pangan, sandang, dan papan terpenuhi.

Meski demikian, ia menilai pemulihan fisik harus dibarengi langkah strategis jangka panjang dalam perlindungan kawasan hutan. Menurutnya, pencabutan izin usaha secara administratif saja tidak cukup.

Pemerintah, perlu melakukan audit komprehensif dan penegakan hukum tegas terhadap pelaku perusakan hutan. Langkah tersebut harus berjalan seiring dengan penguatan pengawasan di lapangan guna mencegah praktik penebangan liar dan perambahan kawasan.

Lebih jauh, SHI mendorong agar pemerintah merangkul seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, organisasi lingkungan, akademisi, hingga masyarakat lokal untuk membangun kolaborasi berkelanjutan dalam menjaga Batang Toru.

“Semua pihak harus duduk bersama. Reboisasi harus dilakukan secara menyeluruh terhadap kawasan yang tutupannya sudah terbuka. Tanpa kolaborasi, upaya penyelamatan tidak akan maksimal,” pintanya.

Hendra mengingatkan, jika tutupan hutan terus menyusut, risiko bencana akan semakin tinggi. Oleh karena itu, ia meminta peningkatan pengawasan dan tindakan hukum tegas terhadap siapa pun yang melakukan penebangan pohon secara ilegal.

Bagi SHI, menjaga Batang Toru bukan hanya soal konservasi, tetapi juga menyangkut masa depan generasi mendatang. Menebang satu pohon di kawasan hutan secara ilegal adalah kejahatan.

“Jika semua pihak bergerak bersama, kita masih punya harapan menyelamatkan Batang Toru,” pungkasnya. (Rel/Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *