PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA — Sejumlah barang bukti berupa belasan plastik klip diduga berisi sabu, timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), hingga dua unit ponsel diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak.
Pengungkapan ini dilakukan di sebuah rumah kontrakan Perumahan Padang Lawas Utara (Paluta) Indah persisnya di Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak. Kasus ini terungkap, berkat informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, Minggu (22/02/2026) menyebut, awalnya pihaknya menerima informasi terkait rumah kontrakan yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan sabu, Jumat (20/02/2026) malam.
“Kami kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan serta pengintaian,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya, pada Sabtu (21/2/2026) dini hari, Tim Opsnal tiba di lokasi dan melakukan tindakan taktis dengan mematikan meteran listrik rumah tersebut. Tidak lama kemudian, dua orang keluar dari rumah dan langsung diamankan oleh Tim Opsnal.
“Selanjutnya, dilakukan penggeledahan yang disaksikan Kepala Desa setempat,” imbuh Kapolsek.
Dari hasil penggeledahan di kamar, Tim menemukan satu plastik assoy berisi 10 plastik klip transparan ukuran besar diduga berisi sabu. Di kamar lainnya ditemukan satu klip besar berisi sabu, timbangan elektrik, bong dari gelas plastik, mancis, serta sejumlah plastik klip kosong.
Kapolsek menyebut, salah satu pelaku mengakui barang haram itu adalah miliknya. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Padang Bolak untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pria itu adalah, RTN (49), seorang petani, warga Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas.
“Dan seorang pria lainnya berinisial, DAD (49), warga Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas,” bebernya.
Kapolsek merinci, adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu, 10 plastik klip besar diduga berisi sabu dalam plastik assoy, satu klip besar diduga berisi sabu, sebuah bong dari gelas plastik, sebuah mancis warna biru, satu unit timbangan elektrik, sejumlah plastik klip kosong, uang tunai Rp200 ribu, dan dua unit ponsel Android.
Kapolsek mengaku, pihaknya masih akan terua mendalami kasus ini dan selanjutnya melimpahkannya ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lanjutan. Tak lupa, Kapolsek mengimbau segenap masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Menurutnya, peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting agar wilayah kita tetap aman dan bersih dari narkoba,” tegas Kapolsek seraya menyebut, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan sebagai bentuk komitmen menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. (Reza FH)













