Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Video Viral Pria Bakar Wanita di Medsos, Polres Tapsel: Bukan di Paluta

207
×

Video Viral Pria Bakar Wanita di Medsos, Polres Tapsel: Bukan di Paluta

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, bersama Kasat Reskrim Iptu Bontor Desmonth Sitorus, Kasar Resnarkoba AKP IR Sitompul, Kasat Samapta Iptu Edi Sofyan Nasution, Kasi Humas Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, di sela konferensi pers kasus suami yang nekad membakar istri di Desa Aek Haruaya
Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, bersama Kasat Reskrim Iptu Bontor Desmonth Sitorus, Kasar Resnarkoba AKP IR Sitompul, Kasat Samapta Iptu Edi Sofyan Nasution, Kasi Humas Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, di sela konferensi pers kasus suami yang nekad membakar istri di Desa Aek Haruaya. (Foto: Ist)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yon Edi Winara, melalui Kasi Humas, Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, menegaskan, video seorang pria dengan sengaja menyiram bahan bakar ke wanita yang viral di media sosial (Medsos) itu bukan terjadi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

“Seperti yang kita lihat bersama di Medsos, kami nyatakan bahwa, video itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus suami yang membakar istri di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta,” tegas Kasi Humas kepada wartawan, pada Kamis (05/02/2026) sore.

Lebih lanjut, adapun narasi dari video viral aksi pria membakar wanita yang ditulis terjadi di Desa Aek Haruaya, Ipda Amalisa menegaskan bahwa, itu tidak benar sama sekali. Memang, ia membenarkan telah terjadi kasus dugaan suami yang diduga membakar istri di Desa Aek Haruaya yang saat ini tengah ditangani di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapsel.

“Namun, video yang viral itu bukan terjadi di Desa Aek Haruaya,” imbuhnya.

Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama konten video atau narasi yang beredar luas di media sosial.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Apalagi, sampai membagikannya kembali karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyebaran berita yang belum jelas kebenarannya maupun informasi yang menyesatkan dapat berimplikasi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat dapat mempercayakan penanganan setiap perkara kepada aparat kepolisian dan selalu mengecek sumber informasi resmi. Jika menemukan informasi mencurigakan atau tidak benar, segera verifikasi kepada pihak berwajib,” pungkas Ipda Amalisa.

Sebelumnya, Kapolres Tapsel menyampaikan pemaparan terkait kasus suami berinisial, HY (55) yang nekad membakar istrinya, NS (53) yang terjadi di Desa Aek Haruaya. Saat ini, HY sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapsel. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *