PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Peredaran sabu yang semakin meresahkan di Padang Lawas Utara (Paluta) terus dikikis habis dengan berbagai pengungkapan kasus yang dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak.
Di mana, pada Senin (02/03/2026) sore di SPBU Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, Tim Opsnal sedang menyelidiki informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di sekitar pasar Gunung Tua.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, pada Rabu (04/03/2026) menjelaskan, saat melakukan penyelidikan, pihaknya melihat dan mengamankan seorang pria yang belakangan diketahui berinisial, HAY (33) sedang duduk di atas becak motor.
“Dari jaket yang dikenakan pria yang berprofesi sebagai petani ini, Tim menemukan sebungkus rokok berisi empat paket sabu,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan pengembangan, HAY mengaku memperoleh sabu dari SN (41), warga asal Kota Pinang, Labuhan Batu Selatan. Polisi kemudian berhasil mengamankan SN di pinggir jalan umum yang berada di Desa Saba Sitahul-tahul.
Saat diamankan, SN sedang berdiri di samping minibus yang sedang parkir, meski sempat mencoba melarikan diri. Selain itu, seorang rekan mereka, HH (45), membuang ponselnya saat penggeledahan dan Tim menemukan satu paket sabu di dalam perangkat tersebut.
Sehingga, total barang bukti yang disita dari keempat pria tersebut antara lain, empat paket sabu dalam kotak rokok, sepaket sabu di ponsel, satu unit becak motor warna putih tanpa TNKB, serta dua unit ponsel.
“Seluruh (terduga) pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Bolak untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Kapolsek mengaku bahwa, pihaknya akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Padang Bolak. Dalam kesempatan ini, ia juga mengimbau masyarakat agar pro aktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba.
“Hal ini demi menjaga keamanan dan ketertiban kampung dan lingkungan kita bersama,” tutup Kapolsek. (Rel/Reza FH)















