Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Polsek Sipirok Ungkap Curanmor di Bulu Mario, Dua Pelaku Diamankan

326
×

Polsek Sipirok Ungkap Curanmor di Bulu Mario, Dua Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi. (Sumber: rawpixel.com)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Personel Polsek Sipirok, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Bulu Mario, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Dua orang tersangka berinisial, TWS dan FS, diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban, Minggu (08/03/2026).

Kapolsek Sipirok, AKP Aswin Manurung, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama, Hotner, pada Rabu (18/02/2026) lalu terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor miliknya.

Peristiwa pencurian, terjadi pada Rabu (18/02/2026) pagi di kawasan Kebun Bange, Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan menuju Desa Bulu Mario dalam keadaan stang terkunci.

Beberapa jam kemudian, kata Kapolsek, salah seorang saksi melihat sepeda motor korban dibawa oleh orang tidak dikenal melintas dari arah Jalan Sitandiang. Saat dibawa kabur, ada sepeda motor lain yaitu Honda Scoopy warna silver yang mengikuti.

“Karena merasa curiga dan mengenali kendaraan tersebut, saksi langsung memberitahukan kepada korban,” jelas Kapolsek Sipirok.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Sipirok melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Ternyata, para terduga pelakunya adalah, TWS dan FS yang berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tapsel, Iptu Bontor Desmonth Sitorus, menegaskan bahwa, penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap lanjutan dalam proses peradilan pidana.

“Berkas perkara telah kami kirimkan kepada JPU dan saat ini masih menunggu hasil penelitian dari pihak kejaksaan. Terhadap kedua tersangka juga telah dilakukan penahanan,” jelas Iptu Bontor.

Polres Tapsel maupun Polsek Sipirok juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor. (Rel/Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *