Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadangsidimpuanSumut

Satpol PP Padangsidimpuan Patroli Gabungan dan Razia Miras

350
×

Satpol PP Padangsidimpuan Patroli Gabungan dan Razia Miras

Sebarkan artikel ini
Petugas dari Satpol PP Kota Padangsidimpuan dan pihak kepolisian saat merazia salah satu Pakter
Petugas dari Satpol PP Kota Padangsidimpuan dan pihak kepolisian saat merazia salah satu Pakter. (Foto: Dok Satpol PP Kota Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan bersama jajaran kepolisian menggelar patroli gabungan bertujuan meningkatan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum), Rabu malam (11/03/2026).

Kegiatan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terhadap gangguan ketertiban masyarakat. Adapun lokasi patroli gabungan dan razia itu yaitu di kawasan Pakter Simarsayang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Kemudian, di Pakter Jalan By Pass di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Pada kegiatan ini, petugas melakukan razia terhadap peredaran minuman keras serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat.

Adapun imbauan yang disampaikan di antaranya, agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.

Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, mengatakan, kegiatan patroli dan razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif pemerintah daerah dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, patroli gabungan rutin dilakukan untuk memastikan kondisi kota tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Patroli ini merupakan upaya bersama untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Padangsidimpuan.

“Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Zulkifli Lubis.

Ia menjelaskan, selain melakukan razia minuman keras, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik warung maupun masyarakat agar mematuhi peraturan daerah yang berlaku.

Zulkifli menegaskan bahwa peredaran minuman keras tanpa izin serta aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik warung, kafe, maupun tempat usaha lainnya agar tidak menjual atau menyediakan minuman keras secara ilegal. Selain melanggar aturan, hal tersebut juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta para pemilik usaha untuk ikut berperan aktif menjaga situasi lingkungan tetap kondusif dengan tidak membiarkan tempat usahanya menjadi lokasi berkumpulnya orang yang melakukan aktivitas negatif.

Zulkifli berharap pemilik warung maupun pelaku usaha dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban.

“Jangan sampai tempat usaha menjadi lokasi yang memicu keributan, perkelahian, atau kegiatan lain yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Zulkifli juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, ketentraman dan ketertiban umum tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Hindari kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, seperti mengonsumsi minuman keras, membuat keributan, atau melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ajaknya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Jika masyarakat melihat adanya kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Zulkifli menambahkan, kegiatan patroli gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di Kota Padangsidimpuan tetap terjaga.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di lapangan. Tujuannya agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan tertib,” pungkasnya. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *