PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Berdasarkan laporan capaian kinerja makro daerah dari data Badan Pusat Statistik (BPS), sejumlah indikator pembangunan di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menunjukkan tren positif.
Misalnya, indeks pembangunan manusia (IPM) di Tapsel meningkat menjadi 75,78 dari sebelumnya 75,18 pada 2024. Begitu juga angka kemiskinan di Tapsel yang menurun menjadi 6,16 persen dari 6,92 persen pada tahun sebelumnya.
Selanjutnya, produk domestik reguional bruto (PDRB) per kapita masyarakat Tapsel juga meningkat menjadi Rp73,79 juta dibandingkan pada 2024 yang hanya mencapai Rp67,23 juta. Sementara, tingkat ketimpangan pendapatan atau gini ratio di Tapsel turun menjadi 0,179.
“Adapun pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,39 persen,” terang Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah TA 2025 di Gedung DPRD setempat, Selasa (28/04/2026).
Di hadapan para wakil rakyat di ruang rapat paripurna DPRD Tapsel, Bupati juga menjelaskan bahwa, pengelolaan keuangan daerah tetap dilakukan dengan prinsip transparansi, efektivitas, dan efisiensi.
Hal ini dibuktikan dengan diraihnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), yang berhasil dipertahankan selama sebelas tahun berturut-turut.
Sepanjang 2025 hingga awal 2026, lanjut Bupati, Tapsel juga meraih berbagai penghargaan tingkat nasional dan provinsi di antaranya, Indonesia SDG’s Action Awards 2025 kategori pemerintah daerah kabupaten terbaik, APBD Awards, penghargaan PTSL dari Kementerian ATR/BPN.
Kemudian, masuk nominasi tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) Award dari otoritas jasa keuangan (OJK), Juara II tim pengendalian inflasi daerah (TPID) wilayah Sumatera, sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) Award predikat B dari KemenPANRB.
Dan yang terbaru, pada Sabtu (25/04/2026) malam lalu, Tapsel sukses meraih Juara II pada apresiasi pemerintah daerah berprestasi 2026 kategori penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting yang diganjar hadiah senilai Rp2 milliar.
Selain itu, Bupati turut menyampaikan peningkatan capaian monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah menuju sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Pun begitu, Bupati mengakui bahwa, sepanjang TA 2025 pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana alam yang melanda 14 dari 15 Kecamatan pada akhir tahun.
Namun berkat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, DPRD, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan, stabilitas pembangunan daerah tetap dapat dipertahankan.
“Walau menghadapi berbagai kendala dan penyesuaian akibat bencana, program pembangunan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus dilaksanakan,” ujar Bupati.
Bupati juga memaparkan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) TA 2025 yang fokus pada urusan pemerintahan wajib meliputi pelayanan dasar seperti, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat.
Kemudian, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat serta sosial, di samping urusan wajib non-pelayanan dasar, urusan pilihan, serta fungsi penunjang pemerintahan.
Selain pelaksanaan program melalui APBD, Pemkab Tapsel juga melaksanakan tugas pembantuan dari pemerintah pusat, khususnya pada sektor pendidikan. Sebelumnya, dia menegaskan bahwa, LKPJ merupakan bagian siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penyampaian LKPJ juga menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan kebijakan serta hasil pembangunan selama TA 2025.
Menurut Bupati, dokumen LKPJ telah lebih dahulu disampaikan ke DPRD pada 10 Maret 2026 untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. Penyusunan LKPJ tersebut mengacu pada UU No.23/2014 terkait pemerintahan daerah.
Kemudian, juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.13/2019, serta Permendagri No.18/2020 tentang pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati menjelaskan, pelaksanaan pembangunan Kabupaten Tapsel pada 2025 diarahkan pada pencapaian visi dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029.
Ini juga sebagai bagian dari rencana pembangunan jangka pendek daerah (RPJPD) Tapsel 2025-2045. Di mana, visinya adalah mewujudkan Tapsel yang maju, berkarakter unggul, sehat, cerdas, dan sejahtera.
Kemudian, juga harus selaras dengan visi pembangunan Provinsi Sumatera Utara dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) menuju Indonesia Emas 2045. Di akhir pemaparannya, Bupati menyampaikan, seluruh pelaksanaan pemerintahan daerah telah dirangkum secara lengkap dalam dokumen LKPJ.
Selanjutnya, dokumen LKPJ ini nanti dibahas secara internal oleh DPRD Tapsel guna memberikan masukan dan rekomendasi bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan. Ia juga mengakui bahwa, pelaksanaan pembangunan belum sepenuhnya memenuhi harapan seluruh pihak.
Sehingga menurutnya, dukungan dari DPRD dan masyarakat Kabupaten Tapsel tetap dibutuhkan agar target pembangunan dapat dicapai secara lebih optimal di masa mendatang.
“Kerja sama yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, Forkopimda, serta seluruh stakeholder menjadi kunci keberhasilan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan,” pungkasnya. (Rel/Reza FH)













