PIONERNEWS.COM, MEDAN – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, menyampaikam optimisme untuk kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
“Kita berharap opini WTP yang telah sebelas kali diraih Tapanuli Selatan dapat kembali dipertahankan tahun ini,” ungkapnya optimis usai hadiri focus group discussion (FGD) yang digelar BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut di Medan, Kamis (09/04/2026).
Sebelumnya, Bupati juga mengungkap pembahasan penting dalam FGD yang mengusung tema, ‘Pemeriksaan Laporan Keuangan sebagai Salah Satu Bentuk Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah’ tersebut.
Di mana, pembahasan penting dalam FGD tersebut adalah terkait pencatatan bantuan bagi daerah terdampak bencana, termasuk pengelolaan aset tetap maupun persediaan bantuan.
Kabupaten Tapsel, kata Bupati, pernah mengalami bencana, sehingga seluruh bantuan yang diterima harus dicatat secara akuntabel oleh pemerintah daerah. Hal ini penting agar penyajian laporan keuangan tetap baik.
“Harapannya, tidak mempengaruhi opini atas kewajaran laporan keuangan daerah nantinya,” jelasnya.
Ia mengaku, FGD tersebut menjadi agenda strategis dalam menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan BPK terkait pelaksanaan audit serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Meski audit BPK sedang berlangsung, forum ini menjadi sarana penyejukan persepsi sekaligus memberikan petunjuk ke pemerintah daerah agar penyajian laporan keuangan semakin baik dan akuntabel,” ujar Gus Irawan.
Menurutnya, berbagai arahan yang disampaikan BPK menjadi pedoman penting, khususnya dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan serta memperkuat tata kelola keuangan daerah secara transparan dan bertanggung jawab.
Terkait kesiapan Pemkab Tapsel untuk menghadapi pemeriksaan LKPD TA 2025, Bupati menegaskan bahwa audit BPK merupakan agenda rutin tahunan yang telah dipersiapkan secara matang. Pemeriksaan sebelumnya, juga telah melalui interim audit.
“Pemkab Tapsel siap menjalani proses pemeriksaan sekaligus terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Sebagai informasi, FGD ini digelar seiring pelaksanaan pemeriksaan atas LKPD TA 2025 di seluruh pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumut. FGD ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 3 ayat (1) UU No.15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Yang mana, aturan itu menegaskan kewenangan BPK dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU No.17 tahun 2003 tentang keuangan negara.
Kegiatan ini menghadirkan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK RI Widhi Hidayat bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, serta diikuti 14 Kepala Daerah se-Sumut.
14 Kepala Daerah itu antara lain dari Tapsel, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Simalungun, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Binjai, Gunung Sitoli, Pematangsiantar, Sibolga, dan Tanjung Balai.
Tampak mendampingi Gus Irawan dalam kegiatan tersebut yakni, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapsel M Frananda serta Plt Inspektur Daerah Hamdy S Pulungan. (Rel/Reza FH)














