PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Akibat tidak mengunci stang, sepeda motor milik salah seorang warga Desa Napahalas, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), raib digondol maling, Selasa (13/01/2026).
Raibnya sepeda motor tersebut, persis di belakang kos-kosan milik warga setempat. Anak korban yang baru saja pulang sekolah, awalnya tidak melihat lagi sepeda motor tersebut.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Kejadian itu pun, langsung dilaporkan ke Polsek Padang Bolak. Dari laporan itu, Tim Opsnal Polsek Padang Bolak langsung menggelar penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, kami dapati informasi bahwa, sepeda motor yang hilang itu terpantau berada di wilayah Desa Batu Sundung, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta,” ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, Minggu (12/04/2026).
Untungnya, petugas yang bergerak cepat berhasil menghentikan seorang pria yang mengendarai motor dengan ciri-ciri sesuai laporan. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kendaraan itu sempat berpindah tangan melalui beberapa orang hingga akhirnya mengarah kepada pelaku utama.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan sejumlah pihak yang sempat menguasai kendaraan tersebut sebelum akhirnya pelaku berinisial, IRH (22) mengakui perbuatannya.
Kapolsek menegaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim di lapangan. Dari situ, tim melakukan pengembangan hingga berhasil mengungkap pelaku utama.
Ia juga menambahkan bahwa, pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan cara menggadaikan kendaraan hasil curian kepada pihak lain. Pelaku berusaha mengaburkan asal-usul kendaraan dengan cara menggadaikannya melalui perantara.
“Namun berkat kerja keras anggota, seluruh rangkaian peristiwa berhasil kami ungkap,” jelasnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan, terutama saat diparkir. Ia mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi aman, seperti mengunci stang atau menggunakan kunci tambahan.
“Ini penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Padang Bolak bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic serta kendaraan yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. (Rel/Reza FH)














