Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadangsidimpuanSumut

Lapas Padangsidimpuan Deklarasi Bebas Hp Ilegal dan Narkoba

174
×

Lapas Padangsidimpuan Deklarasi Bebas Hp Ilegal dan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, memimpin jajarannya dalam deklarasi 'Zero Handphone dan Narkoba'
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, memimpin jajarannya dalam deklarasi 'Zero Handphone dan Narkoba'. (Foto: Dok Humas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Kanwil Kemenkumham Sumut, berkomitmen lembaganya bebas dari Handphone (Hp) ilegal dan narkoba.

Komitmen ini, tercermin saat deklarasi ‘Zero Handphone dan Narkoba’ yang dipimpin Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, Kamis (16/04/2026).

Menurut Kalapas, kegiatan ini digelar sebagai wujud keseriusan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang.

Dalam arahannya, Kalapas juga menegaskan bahwa, keberadaan Hp ilegal dan peredaran narkoba di dalam lapas merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.

Ia mengajak seluruh petugas untuk memperkuat integritas, meningkatkan pengawasan, serta menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Deklarasi ini ditandai dengan pembacaan ikrar bersama serta penandatanganan komitmen oleh seluruh pegawai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional.

Kalapas juga menekankan pentingnya sinergi antarpetugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan Lapas Padangsidimpuan yang bebas dari handphone ilegal dan narkoba. Ini bukan hanya tanggung jawab bagi pimpinan saja, tapi seluruh jajaran,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kalapas berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan serta memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. (Rel/Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *