Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadang Lawas UtaraSumut

Pengecer Sabu di Paluta Gagal Kabur Berujung ‘Nyanyi’, Pengedar Akhirnya Juga Ditangkap

270
×

Pengecer Sabu di Paluta Gagal Kabur Berujung ‘Nyanyi’, Pengedar Akhirnya Juga Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi.

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Seorang pria yang diduga sebagai pengecer narkotika jenis sabu berinisial, MHL alias Ucok (26), warga Desa Portibi Julu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), akhirnya ditangkap polisi usai mencoba kabur.

Ucok, sempat berupaya melarikan diri saat diamankan Tim dari Unit Reskrim Polsek Padang Bolak yang menggerebek rumahnya di Desa Portibi Julu, Jumat (02/04/2026) lalu. Dari hasil penggeledahan di sekitar rumahnya, petugas mendapati bungkus rokok berisi 22 paket kecil diduga sabu.

“Barang haram itu yang disembunyikannya di rerumputan sekitar tiga meter dari lokasi (penangkapan). Terduga pelaku Ucok mengakui barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial, ASH (34),” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, Sabtu (03/04/2026).

Dari ‘nyanyian’ Ucok ini, Tim berupaya mengungkap penyuplai atau pengedar sabunya. Alhasil, seseorang yang berinisial, ASH tersebut berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.

“Dari hasil penggeledahan terhadap ASH, kami menemukan beberapa paket diduga sabu, timbangan elektrik, kaca pireks, alat hisap, plastik klip, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” terang Kapolsek.

Kapolsek menegaskan, pengungkapan kasus ini, merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Padang Bolak. Pengungkapan ini, berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan cepat melalui penyelidikan di lapangan.

Ia juga menegaskan bahwa, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya.

“Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga wilayah hukum Polsek Padang Bolak dari peredaran narkoba,” tegasnya.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya. (Rel/Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *