Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadang Lawas UtaraPolisi KitaSumut

Razia PKB Polres Tapsel Kedepankan Edukasi Tertib Administrasi Kendaraan

331
×

Razia PKB Polres Tapsel Kedepankan Edukasi Tertib Administrasi Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Petugas Sat Lantas Polres Tapsel memberi teguran ke pengendara roda dua yang tidak melengkapi kelengkapan keselamatan berkendara di sela razia PKB
Petugas Sat Lantas Polres Tapsel memberi teguran ke pengendara roda dua yang tidak melengkapi kelengkapan keselamatan berkendara di sela razia PKB. (Foto: Dok Humas Polres Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Dengan mengedepankan edukasi agar masyarakat pengguna jalan lebih tertib dalam administrasi kendaraan, jajaran Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB), Rabu (29/04/2026).

Meski edukatif, dalam razia yang digelar di di Jalan Lintas Gunung Tua-Padangsidimpuan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) itu, petugas tetap berfokus pada penindakan pelanggaran sekaligus peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.

Ps Kasat Lantas Polres Tapsel, Iptu James Sihombing, menjelaskan bahwa, edukasi yang dimaksud dalam razia ini yaitu, pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti SIM, STNK, serta kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua maupun empat. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran yang berujung pada sanksi tilang. Namun begitu, petugas tetap memberi teguran kepada delapan pengendara.

“Rinciannya, satu kendaraan roda dua dan tujuh kendaraan roda empat yang diberikan teguran karena belum melengkapi administrasi atau kewajiban pajak,” jelas James.

Menariknya, dari kegiatan tersebut juga terdapat satu unit kendaraan roda empat yang langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan di tempat, menunjukkan adanya respons positif dari masyarakat terhadap razia yang digelar.

James menegaskan bahwa, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan taat membayar pajak guna kontribusi terhadap pembangunan daerah,” pungkas Kasat menutup. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *