PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Seorang pria berinisial DF alias NB (28), mungkin tak pernah menyangka, kalau proses rehabilitasinya dari kecanduan barang haram narkoba, bakal mengungkap kasus lain yang pernah ia lakukan.
Sebab, warga Desa Huta Tonga, Kecamatan Batang Angkola itu, kini berhasil diringkus tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Polsek Batang Toru, saat ia tengah menjalani rehabilitasi di Panyabungan, Mandailing Natal.
Kapolsek Batang Toru, AKP PM Siboro, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hary Agus Pohan, kepada awak media, Kamis (23/04/2026) malam via seluler menjelaskan, ditangkapnya DF berawal dari aksi pencurian sepeda motor yang terekam CCTV, Minggu (05/04/2026) pagi.
Saat itu, kata Hary, dari rekaman CCTV terlihat seorang pria dengan mengendap-ngendap membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir persis di tempat parkir kendaraan di Masjid Raya Al Istiqlal di Kelurahan Wek I Kecamatan Batang Toru.
“Adapun pemilik sepeda motor atau yang menjadi korban dalam peristiwa ini adalah saudara, Ahmad Akhiruddin Tanjung (34), warga Kelurahan Wek II, Kecamatan Batang Toru,” ungkap Hary.
Merasa dirugikan atas hal tersebut, korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Dari sana, Kasat Reskrim Polres Tapsel Iptu Bontor Desmonth Sitorus meminta ke Kanit I Pidum Ipda Bambang Rahmadi dan Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, untuk melakukan penyelidikan, pada Selasa (21/04/2026) pagi.
Dari hasil penyelidikan, teridentifikasi bahwa, terduga pelakunya adalah, DF. Menurut informasi yang diterima, DF sedang berada di sekitar Pijor Koling, Kota Padangsidimpuan. Tim gabungan lantas bergerak ke Pijor Koling.
Kemudian, tim gabungan mendapat informasi dari masyarakat bahwa, ada pria dengan ciri-ciri sesuai CCTV membawa sepeda motor ke arah Panyabungan. Dan, tim gabungan langsung meluncur ke Panyabungan.
Sesampainya di sana, tim gabungan berkoordinasi dengan Kapolsek Panyabungan, AKP D Sinulingga. Berdasarkan informasi yang didapat, DF sedang menjalani rehabilitasi narkoba. Di hari yang sama, petugas langsung menemui DF di tempat rehabilitasi narkoba.
“Setelah dilakukan interogasi terhadap yang bersangkutan (DF), ia mengaku memang benar telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” terang Hary.
Kanit Reskrim menjelaskan bahwa, sesudah melakukan aksi pencurian, DF langsung membawa sepeda motor hasil curian ke Panyabungan untuk dijual. Sesudah menjual sepeda motor itu, DF tertangkap kasus narkoba, namun tidak ditemukan barang bukti padanya.
“Sehingga, yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi karena positif menggunakan narkoba,” jelas Hary.
Kanit Reskrim melanjut, setelah mendapat keterangan dari DF, tim gabungan langsung melakukan pencarian barang bukti dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian.
“Kini, yang bersangkutan berikut barang bukti sepeda motor ditahan di Mako Polsek Batang Toru guna proses hukum lebih lanjut,” tambah Hary.
Dalam kesempatan ini, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Dia meminta warga untuk memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir.
“Gunakan kunci ganda dan tidak meninggalkan kendaraan di tempat sepi tanpa pengawasan. Selain itu, memanfaatkan perangkat keamanan tambahan seperti, CCTV maupun alarm kendaraan guna memperkecil peluang terjadinya aksi kriminal,” jelasnya.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat diharapkan, baik dalam menjaga keamanan lingkungan maupun memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Hary juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana ke pihak kepolisian terdekat, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Di sisi lain, ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, selain merusak kesehatan, narkoba juga kerap menjadi pemicu seseorang melakukan tindak kriminal.
“Kami juga mengimbau agar kegiatan siskamling atau ronda malam kembali diaktifkan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya mengakhiri. (Reza FH)













