PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Seorang pria berinisial APL (37), warga Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, akhirnya ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (11/5/2026) dini hari.
APL ditangkap saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan kelapa sawit PT FR/ANJ di Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Dari tangan APL, polisi menyita tiga bungkus plastik klip sedang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 3 Gram. Penangkapan APL sendiri, berawal dari informasi masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di kawasan perkebunan itu.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi. Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, menjelaskan, setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Saat didekati, pria tersebut terlihat membuang sebuah bungkusan ke tanah. Kemudian, kami langsung mengamankan yang bersangkutan dan memeriksa area di sekitar tempatnya berdiri,” ujar Abdul.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi membenarkan kecurigaan petugas. Bungkusan yang dibuang pria yang belakangan diketahui adalah, APL, ternyata berisi tiga paket sabu siap edar.
“Pengakuan awal terduga pelaku (APL), barang tersebut dibeli untuk dijual kembali, bukan untuk dipakai sendiri,” ungkap Kapolsek seraya mengatakan, kini APL beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terpisah, Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, melalui Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba, menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan berhenti hanya pada penangkapan kurir di lapangan.
Menurutnya, penyidik kini tengah memburu pemasok sabu yang disebut-sebut berdomisili di Rantauprapat. Dari hasil interogasi, APL mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di Rantau Prapat dengan harga Rp600.000 per jie.
“Kami akan dalami identitas pemasok, pola peredaran, dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Philip.
Selain itu, barang bukti yang diamankan akan dikirim ke laboratorium forensik untuk memastikan kandungannya sebagai bagian dari pembuktian di persidangan.
Philip menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memerangi narkoba.
“Jangan takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Identitas pelapor akan kami lindungi,” pungkasnya. (Rel/Reza FH)













