Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadang Lawas UtaraSumut

Belum Sebulan Menjabat, Kapolsek Dolok Ungkap Kasus Sabu: 3 Pria Diamankan

165
×

Belum Sebulan Menjabat, Kapolsek Dolok Ungkap Kasus Sabu: 3 Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Dolok Iptu Anil DS, bersama jajaran usai mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan mengamankan tiga orang pria berikut barang buktinya
Kapolsek Dolok Iptu Anil DS, bersama jajaran usai mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan mengamankan tiga orang pria berikut barang buktinya. (Foto: Dok Polsek Dolok)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Belum genap sebulan menjabat, Kapolsek Dolok, Iptu H Anil DS, langsung melakukan aksi bersih-bersih narkoba di wilayah hukumnya dengan mengamankan 3 orang pria yang diduga terlibat kasus sabu, Sabtu (02/05/2026) malam.

Ketiga pria tersebut antara lain, ISR (39), RH (24), dan TH (39). Dua dari tiga pria tersebut, diduga baru saja selesai menggunakan sabu di dalam salah satu rumah tak jauh dari tempat mereka diamankan.

Kepada wartawan, Minggu (03/05/2026) malam, Kapolsek menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat Desa Simundol, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara, yang resah akan peredaran sabu.

“Masyarakat mencurigai di sebuah kebun sawit di Desa Simundol diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolsek.

Berangkat dari keresahan warga itu, Kapolsek langsung berkoordinasi dengan personel di lapangan untuk lakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi. Saat mengintai, petugas melihat dua orang pria keluar dari dalam rumah.

“Kemudian, mereka bergerak ke arah kebun sawit sehingga keduanya langsung kami amankan,” tambah Anil.

Saat petugas masuk ke dalam rumah, lanjut Kapolsek, ditemukan seorang pria lainnya yang diduga sebagai pelaku utama. Pria tersebut, sempat berupaya menghilangkan diduga barang bukti dengan membuang sesuatu ke luar rumah.

“Kami kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sebuah kotak transparan berisi narkotika jenis sabu beserta alat pendukung lainnya,” jelas Anil.

Polisi, turut menyita sejumlah barang bukti berupa 2 paket plastik klip berisi diduga sabu, 2 unit timbangan elektrik, dua kaca pirek, ponsel android, plastik klip kecil, alat hisap sabu (bong) dari botol air mineral, serta uang senilai Rp1.165.000 diduga hasil transaksi.

‘Kini, ketiganya berikut seluruh barang bukti, ditahan di Polsek Dolok guna proses pemeriksaan lebih lanjut untuk kemudian dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan,” terang Kapolsek.

Dalam kesempatan ini, Anil menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Dolok, terlebih kehadirannya sebagai pejabat baru menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum.

“Ini komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya menutup. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *