Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Coba-coba Pungli di Jalan Lintas Sipirok, Tiga Pria Ditindak Polisi

210
×

Coba-coba Pungli di Jalan Lintas Sipirok, Tiga Pria Ditindak Polisi

Sebarkan artikel ini
Tiga orang pria masing-masing, HA, RA, dan AIH, usai ditindak personel Polsek Sipirok karena diduga melakukan aksi Pungli terhadap pengendara yang melintas di Jalan Lintas Tarutung-Padangsidimpuan, tepatnya di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang
Tiga orang pria masing-masing, HA, RA, dan AIH, usai ditindak personel Polsek Sipirok karena diduga melakukan aksi Pungli terhadap pengendara yang melintas di Jalan Lintas Tarutung-Padangsidimpuan, tepatnya di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang. (Foto: Dok Polsek Sipirok)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Tiga orang pria antara lain, HA (21) dan RH (24), keduanya warga Desa Marsada serta AIH (37), tinggal di Desa Aek Batang Paya, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, akhirnya ditindak polisi atas dugaan melakukan pungutan liar (Pungli).

Ketiganya diamankan personel Polsek Sipirok karena diduga melakukan Pungli terhadap pengendara roda empat yang melintas di Jalan Lintas Tarutung-Padangsidimpuan, tepatnya di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kamis (07/05/2026) dini hari.

“Ketiganya diamankan di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang,” Kapolsek Sipirok, AKP Aswin Manurung, dalam rilis resmi yang diterima wartawan.

Kapolsek mengatakan, usai diamankan, ketiganya diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Apabila ke depan masih melakukan hal yang sama, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Aswin.

Dari lokasi, polisi juga menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp2.000 sebanyak 50 lembar atau senilai Rp100.000 serta tiga buah ember plastik kecil yang diduga digunakan untuk meminta uang kepada pengendara.

Sebelumnya, Kapolsek menjelaskan bahwa, penindakan ini, berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas pungutan di Jalan Lintas. Berangkat dari laporan tersebut, petugas bergerak ke lokasi.

Benar saja, ketika tiba di lokasi, petugas menemukan tiga pria sedang berada di pinggir jalan dan diduga sedang memberhentikan kendaraan yang melintas. Ketiganya kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Sipirok untuk dimintai keterangan.

“Langkah ini kami lakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat. Jajaran Polres Tapanuli Selatan tidak akan membiarkan aksi premanisme maupun Pungli sekecil apapun,” tukas Aswin. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *