Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Kenal di Jalan, Pria ‘Asing’ Gagahi Gadis 14 Tahun dan Bawa Kabur Motornya

260
×

Kenal di Jalan, Pria ‘Asing’ Gagahi Gadis 14 Tahun dan Bawa Kabur Motornya

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi.

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Seorang gadis berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP, sebut saja Bunga, mungkin tak pernah menyangka bahwa, perkenalannya dengan lelaki asing di sebuah jalan di Kota Padangsidimpuan bakal membawa petaka.

Pasalnya, Bunga harus rela kesuciannya direnggut oleh lelaki biadab yang tak dikenalnya sebelumnya. Selain harus kehilangan ‘masa depan’, lelaki itu memperdaya Bunga dengan menggondol dua unit Handphone serta sepeda motornya.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, Selasa (19/05/2026) siang menjelaskan, dari hasil identifikasi yang dilakukan penyidik, diketahui bahwa, terduga pelaku yang tega melakukan aksi bejat terhadap Bunga berinisial, ITS (36).

Lelaki yang tinggal di salah satu Kelurahan di Kota Padangsidimpuan itu, kata Kasat, awalnya kenal dengan korban saat bertemu di jalan. Usai perkenalan singkat, ITS mengajak korban untuk jalan-jalan berkeliling Kota Padangsidimpuan.

“Karena masih labil, korban (Bunga) menerima ajakan terlapor (ITS) untuk jalan-jalan,” ujar Kasat.

Lanjut Kasat, ITS sudah punya niatan buruk sejak awal mengajak Bunga jalan-jalan, pada Rabu (29/04/2026) lalu. Alhasil, ITS mengarahkan jalan-jalan mereka ke sebuah rumah yang sudah lama tidak di tempati di salah satu desa di Padangsidimpuan.

Di rumah itu, ITS melakukan perbuatan layaknya hubungan suami istri kepada Bunga. Tak sampai di situ, ITS juga meminta Bunga untuk menyerahkan barang-barang yang dimilikinya. Jika tak diberikan, ITS mengancam tak akan mengantarkan Bunga kembali pulang ke rumah.

Karena takut, Bunga memberikan barang-barangnya ke ITS. Setelah mendapat barang tersebut, ITS kembali mengajak Bunga untuk melakukan hubungan terlarang. Jika tak menuruti kemauannya, ITS mengancam tak akan mengembalikan barang-barang Bunga dan akan meninggalkannya di rumah tersebut.

“Korban yang merasa takut, akhirnya kembali menuruti permintaan terlapor,” imbuh Kasat.

Usai kejadian itu, korban tak kunjung pulang ke rumah. Ayah korban, RL (45), tentu merasa bingung dan mencari-cari keberadaan korban. Setelah lebih kurang 10 hari tak ada kabar, pada Sabtu (09/05/2026), Bunga ditemukan di salah satu Warnet di Kota Padangsidimpuan.

“Saat ditanyai oleh pelapor (RL), Bunga menceritakan semua kejadian tragis yang dialaminya,” terang Kasat.

Bahkan, Bunga mengaku jika lelaki yang baru dikenalnya yang tak lain adalah, ITS juga membawa dua unit Handphone beserta sepeda motornya. Untuk diketahui, dua unit Handphone beserta sepeda motor itu sebelumnya dibelikan RL untuk Bunga.

“Atas kejadian ini, korban juga mengalami kerugian materil lebih kurang senilai Rp8.315.000,” ungkap Kasat.

Merasa tak terima atas apa yang menimpa anaknya, RL kemudian melapor ke Polres Padangsidimpuan agar terduga pelaku yang tega berbuat tak senonoh terhadap anaknya segera diringkus. Berangkat dari laporan RL, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan pun bergerak.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa, RL tengah berada di salah satu desa di Kabupaten Tapanuli Selatan. Dan, pada Jumat (15/05/2026), ITS berhasil ditangkap Tim Resmob. Saat diinterogasi, ITS mengakui semua perbuatannya yang diduga telah mencabuli Bunga sebanyak tiga kali.

“Terlapor mengaku membawa korban selama tiga hari dan mengambil sepeda motor dan Handphonenya,” urai Kasat.

Usai mengamankan ITS, Tim Resmob melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan berhasil menemukan sepeda motor milik Bunga. Kini, ITS berikut barang bukti ditahan di Mapolres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan ini, Kasat turut mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak, baik di lingkungan sekitar maupun di luar rumah.

Orang tua diharapkannya rutin memantau keberadaan anak, memberikan edukasi tentang bahaya pergaulan bebas, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kekerasan atau kejahatan terhadap anak.

“Peran keluarga sangat penting untuk melindungi anak-anak dari menjadi korban tindak pidana,” pungkas Kasat mengakhiri. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *