PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Nasib pilu dialami seorang pria bernama, Arif Rahman Hakim, yang menetap di kontrakan di Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Kelurahan Ujung Gurap, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Di saat mendampingi istrinya proses lahiran di Rumah Sakit Metta Medika Kota Padangsidimpuan, ia mendapati tiga unit meteran air PDAM di rumah kontrakannya raib digondol maling, pada Selasa (12/05/2026) sekira pukul 17.30 WIB.
“Saat mendampingi istrinya lahiran, pelapor (Arif) mendapat pesan singkat WhatsApp dari saudaranya yang menyatakan bahwa, tiga unit meteran air di rumah kontrakan sudah hilang,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, pada Kamis (14/05/2026) sore.
Akibat kejadian itu, Arif mengalami kerugian materil lebih kurang sebesar Rp5.430.000. Arif pun melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan agar kasus yang dialaminya segera diungkap.
Berangkat dari laporan itu, Unit II Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin langsung oleh Kasat, menggelar penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diidentifikasi bahwa, terduga pelakunya adalah RPR.
Setelah diselidiki, akhirnya pria pengangguran warga Jalan Teuku Umar, Kota Padangsidimpuan itu pun ditangkap, pada Selasa (12/05/2026). Saat diinterogasi, RPR mengakui perbuatannya mengambil tiga unit meteran air di rumah kontrakan Arif.
“Selain mengamankan tiga unit meteran air, kami juga menyita satu unit mobil angkutan jenis L300. Kini, terduga pelaku (RPR) berikut barang bukti, sudah ditahan di Mako Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat. (Reza FH)













