Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Dampingi Istri Lahiran, Tiga Meteran Air Raib Digondol Pengangguran

188
×

Dampingi Istri Lahiran, Tiga Meteran Air Raib Digondol Pengangguran

Sebarkan artikel ini
Seorang pria pengangguran berinisial, RPR usai ditangkap personel Unit II Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan atas dugaan pencurian tiga unit meteran air
Seorang pria pengangguran berinisial, RPR usai ditangkap personel Unit II Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan atas dugaan pencurian tiga unit meteran air. (Foto: Ist)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Nasib pilu dialami seorang pria bernama, Arif Rahman Hakim, yang menetap di kontrakan di Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Kelurahan Ujung Gurap, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Di saat mendampingi istrinya proses lahiran di Rumah Sakit Metta Medika Kota Padangsidimpuan, ia mendapati tiga unit meteran air PDAM di rumah kontrakannya raib digondol maling, pada Selasa (12/05/2026) sekira pukul 17.30 WIB.

“Saat mendampingi istrinya lahiran, pelapor (Arif) mendapat pesan singkat WhatsApp dari saudaranya yang menyatakan bahwa, tiga unit meteran air di rumah kontrakan sudah hilang,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, pada Kamis (14/05/2026) sore.

Akibat kejadian itu, Arif mengalami kerugian materil lebih kurang sebesar Rp5.430.000. Arif pun melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan agar kasus yang dialaminya segera diungkap.

Berangkat dari laporan itu, Unit II Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin langsung oleh Kasat, menggelar penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diidentifikasi bahwa, terduga pelakunya adalah RPR.

Setelah diselidiki, akhirnya pria pengangguran warga Jalan Teuku Umar, Kota Padangsidimpuan itu pun ditangkap, pada Selasa (12/05/2026). Saat diinterogasi, RPR mengakui perbuatannya mengambil tiga unit meteran air di rumah kontrakan Arif.

“Selain mengamankan tiga unit meteran air, kami juga menyita satu unit mobil angkutan jenis L300. Kini, terduga pelaku (RPR) berikut barang bukti, sudah ditahan di Mako Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *