PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Sebuah Pondok di Kebun Salak di Desa Siuhom, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), digerebek Tim dari Polsek Batang Toru, Rabu (29/04/2026) malam.
Dari penggerebekan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Supriyadi ini, petugas menangkap seorang pria berinisial, RBS (29), warga Desa Sigumuru, Kecamatan Angkola Barat.
Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, melalui Kapolsek Batang Toru, AKP PM Siboro, Sabtu (02/05/2026) dalam keterangan resmi yang diterima awak media mengatakan, penggerbekan ini dilakukan berkat informasi masyarakat.
“Menurut informasi yang kami terima, ada masyarakat yang menggunakan narkoba di Pondok Kebun Salak yang bertempat di Desa Siuhom,” ungkap Kapolsek.
Berangkat dari informasi itu, Kapolsek meminta Kanit Reskrim dan jajaran untuk melakukan penyelidikan ke TKP. Dan, benar saja, setiba di TKP, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Kemudian, petugas mengamankan pria yang mengaku berinisial, RBS tersebut. Selain mengamankan RBS, petugas juga menyita dua bungkus plastik klip bening sedang diduga berisi sabu-sabu, satu set alap hisap sabu.
Selanjutnya diamankan, sebuah mancis bmwarna merah dengan jarum, sebungkus rokok diduga berisi ganja kering dengan bungkusan kertas nasi, satu unit Handpone warna ungu, dan satu linting rokok diduga bercampur daun ganja.
“Kemudian yang bersangkutan (RBS) berikut barang bukti diboyong ke Polsek Batang Toru guna pemeriksaan lebih lanjut untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel,” tutup Kapolsek. (Reza FH)













