PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Seorang pria berinisial, VAH (27), warga Desa Paran Padang, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), kini harus merasakan dinginnya jeruji usai ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, pada Kamis (30/04/2026) siang lalu.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, pada Selasa (05/05/2026) malam menjelaskan, pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi terkait seringnya terjadi transaksi narkotika di simpang tiga Jalan Umum Desa Paran Padang.
Menindaklanjuti informasi itu, lanjut Kasat, Tim Opsnal langsung menuju lokasi dimaksud. Sesampainya di lokasi, Tim Opsnal melakukan pengintaian. Kemudian, mereka melihat seseorang sedang duduk di atas sepeda motor.
“Saat kami berupaya mendekat kepada orang tersebut melalui semak-semak, tidak lama kemudian datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor warna oranye berhenti tepat di samping orang yang sedang duduk di atas sepeda motornya tersebut,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya, orang yang baru datang tersebut turun dari sepeda motornya dan Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadapnya. Setelah ditangkap, pria tersebut mengaku berinisial, VAH. Namun nahas, seorang lainnya berhasil melarikan diri.
Saat digeledah, ditemukan sebuah plastik klip kecil diduga sabu di aspal kurang lebih setengah Meter di depan VAH. Dari kantong celana depan sebelah kanannya, ditemukan sebuah plastik klip kecil yang diduga juga berisi sabu.
“Selanjutnya, dari kantong depan sebelah kanannya, ditemukan sebungkus rokok yang di dalamnya berisi satu plastik klip kecil yang diduga berisi sabu-sabu,” tegas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, setelah diinterogasi di tempat penangkapan, VAH mengakui bahwa ketiga paket yang diduga sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Kini, VAH dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang bolak untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (Reza FH)














