Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadangsidimpuanPolisi KitaSumut

GSN Polsek Hutaimbaru, Bong dan Pondok Pengguna Sabu Ditemukan

223
×

GSN Polsek Hutaimbaru, Bong dan Pondok Pengguna Sabu Ditemukan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Hutaimbaru, Iptu Ahmad Edi Sitompul, bersama personel menemukan alat hisap sabu saat menggelar GSN
Kapolsek Hutaimbaru, Iptu Ahmad Edi Sitompul, bersama personel menemukan alat hisap sabu saat menggelar GSN. (Foto: Ist)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Jajaran Polsek Hutaimbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan gerebek sarang narkoba (GSN) yang digelar di Jalan Jenderal Besar Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Jumat (29/05/2026) sore.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Hutaimbaru, Iptu Ahmad Edi Sitompul, bersama sejumlah personel kepolisian, dan unsur pemerintah setempat. Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Padangsidimpuan Utara Andrian Harahap, Kepala Lingkungan II Zulkarnain Lubis, serta tokoh masyarakat Sariani.

Sebelum pelaksanaan GSN, Kapolsek bersama personel terlebih dahulu menggelar apel persiapan guna memberikan arahan dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi yang menjadi sasaran operasi.

Setibanya di lokasi, Kapolsek bersama personel langsung lakukan penyisiran ke sejumlah titik yang selama ini diduga kerap dijadikan tempat berkumpul dan mengonsumsi narkotika jenis sabu. Penyisiran dilakukan secara menyeluruh.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Dari hasil kegiatan ini, petugas menemukan sejumlah alat hisap sabu atau bong.

“Kami juga temukan pondok-pondok yang diduga kuat digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek dalam keterangan resmi yang diterima awak media, pada Sabtu (30/05/2026) pagi.

Kapolsek mengatakan, kegiatan GSN ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. Kegiatan ini juga menjadi komitmen polisi dalam mendukung program pemberantasan narkoba.

“Kami menindaklanjuti informasi dan keluhan masyarakat terkait adanya lokasi yang sering digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kapolsek.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sarang narkoba di wilayah hukum Polsek Hutaimbaru.

Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan peran aktif masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, tokoh masyarakat dan warga Kelurahan Wek II mengapresiasi serta mengucapman terima kasih kepada jajaran Polsek Hutaimbaru, yang telah turun langsung melakukan penertiban di lokasi yang selama ini meresahkan warga.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, Kapolsek bersama personel kembali menggelar apel konsolidasi sebagai evaluasi dan penutup kegiatan.

Melalui GSN ini, Kapolsek berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan terbebas dari bahaya narkoba. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *