Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadang Lawas UtaraSumut

Kios Minyak di Gunungtua Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar 50 Persen

152
×

Kios Minyak di Gunungtua Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Suasana kios minyak di Gunungtua yang ludes dilalap api
Suasana kios minyak di Gunungtua yang ludes dilalap api. (Foto: Ist)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah kios minyak di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Minggu (31/05/2026) pagi.

Dalam insiden tersebut, pemilik kios, Dedek Suhandri Harahap (43), mengalami luka bakar serius saat berupaya menyelamatkan kendaraan miliknya dari kobaran api.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap, mengatakan bahwa, pihaknya langsung menurunkan personel ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kebakaran tersebut.

“Benar telah terjadi kebakaran satu unit kios minyak di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua,” ujar Abdul.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, api pertama kali terlihat saat aktivitas pengisian minyak sedang berlangsung di kios tersebut.

Salah seorang saksi, Parida Tuti Wahyuni (41), mengaku melihat semburan api dari arah kios milik korban. Menyadari adanya kebakaran, ia segera berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Saat kejadian berlangsung, korban berusaha menyelamatkan satu unit mobil yang terparkir di depan kios. Namun nahas, korban justru terkena semburan api dan mengalami luka bakar cukup parah.

Warga kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban untuk mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Aek Haruaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Yuda, korban mengalami luka bakar pada kedua tangan dan kaki, sebagian punggung bagian bawah, serta bokong. Luas luka bakar diperkirakan mencapai sekitar 50 persen dari tubuh korban.

“Dari keterangan medis, korban membutuhkan penanganan lanjutan karena memerlukan ruangan khusus,” kata Kapolsek.

Petugas pemadam kebakaran yang mengerahkan tiga unit armada berhasil menjinakkan api dan mencegah kobaran meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Akibat peristiwa tersebut, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp35 juta. Sementara itu, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara mengarah pada dugaan korsleting listrik sebagai penyebab kebakaran.

Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

“Namun, kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti,” pungkas Abdul menutup. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *