PIONERNEWS.COM, PADANGSIDMPUAN – ED, seorang pria berusia 40 tahun, akhirnya ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Rabu (06/05/2026) lalu. Warga Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padangsidimpuan ini ditangkap atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, Kamis (07/05/2026) siang menjelaskan, terungkapnya peristiwa ini berawal dari salah satu karyawan bernama, Fitriani Siregar, yang hendak membuka Toko Pakaian di Simpang IKIP Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (03/05/2026) pagi.
“Namun, saat saksi (Fitriani) masuk ke dalam Toko, ia melihat kondisinya sudah dalam keadaan berantakan sehingga,” ujar Kasat.
Selanjutnya, Fitriani menghubungi pemilik Toko, M Faisal (38), warga Jalan Raja Inal Siregar, Kota Padangsidimpuan. Tak lama, Faisal tiba di Tokonya. Keduanya pun memeriksa kondisi Toko tersebut dan diketahui bahwa pintu belakang sudah rusak.
“Bahkan, beberapa barang dagangan sudah hilang serta satu unit Handphone warna hitam yang disimpan di dalam laci kasir Toko juga hilang,” jelas Kasat.
Atas kejadian itu, Faisal mengalami kerugian materil senila Rp 80.670.000. Faisal yang merasa keberatan akan peristiwa ini, akhinya melapor ke Polres Padangsidimpuan guna proses lebih lanjut.
Berangkat dari laporan tersebut, Tim Resmob menggelar penyelidikan. Dari hasil analisa di TKP, diketahui bahwa, pelakunya seorang laki-laki yang tak lain adalah, ED. ED kemudian dibekuk di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, berkat informasi dari masyarakat.
“Saat diinterogasi, terduga pelaku (ED) mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan pemberatan di Toko milik pelapor (Faisal),” imbuh Kasat.
Kasat memaparkan, dari hasil interogasi pula, diketahui bahwa, ED masuk ke dalam Toko dengan cara mencongkel pintu. Dari tangan ED, disita barang bukti antara lain, satu unit warna hitam, 33 pcs baju, 7 pcs celana jeans, 2 pcs buah jaket parasut, 19 pcs celana pendek.
“Guna proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku berikut seluruh barang bukti ditahan di Mako Polres Padangsidimpuan,” tutup Kasat. (Reza FH)














