PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Setidaknya, 41 unit kendaraan bermotor yang melintas di wilayah Kecamatan Batang Toru, diketahui terjaring razia yang digelar jajaran Satlantas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (08/05/2026).
Dalam razia pajak kendaraan bermotor (PKB) ini, jajaran Satlantas Polres Tapsel turut menggandeng Samsat, BPKAD, Jasa Raharja, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan.
Ps Kasat Lantas Polres Tapsel, Iptu James Sihombing, dari 41 kendaraan yang terjaring razia, 4 unit di antaranya berplat luar daerah. Sedangkan 8 unit kendaraan lainnya, tercatat memiliki tunggakan.
“Kemudian, 28 unit kendaraan berikutnya dengan PKB masih aktif serta satu unit kendaraan selanjutnya melakukan pembayaran PKB di tempat,” terang Kasat.
Selain itu, pihaknya juga memberikan teguran kepada 4 pengendara yang, terdiri atas dua kendaraan roda dua dan dua roda empat. Dalam memberi teguran, menurut James, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Bagi pengendara yang belum melengkapi administrasi diberikan teguran dan edukasi agar segera memenuhi kewajibannya,” kata Kasat.
Sebelumnya, Kasat menjelaskan bahwa, kegiatan ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi upaya edukasi kepada masyarakat agar tertib administrasi dan taat membayar pajak kendaraan.
“Razia PKB ini digelar bersama instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor,” tutur James.
Menurutnya, razia terpadu seperti ini juga jadi momentum mengingatkan masyarakat bahwa, kendaraan yang dipakai di jalan raya harus memenuhi ketentuan administrasi maupun aspek keselamatan.
“Tertib administrasi adalah bagian dari tertib berlalu lintas,” pungkas Kasat mengakhiri. (Reza FH)













