PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Diduga akibat mengalami gangguan pada sistem pengereman (rem blong), satu unit Truk dengan nomor polisi BE 8033 VY menabrak belakang mobil double cabin bernomor polisi BB 8994 HD, pada Rabu (13/05/2026) siang lalu.
Peristiwa nahas ini, terjadi persisnya di Jalan Lintas Sipirok-Tapanuli Utara, tepatnya di KM 15-16, Dusun Bulu Payung, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Akibat insiden ini, baik Truk maupun mobil double cabin, sama-sama terperosok masing-masing ke dalam kubangan yang sama persis di jalan sempit di TKP sebelah kanan jalan.
Ps Kasat Lantas Polres Tapsel, Iptu James Sihombing, Jumat (15/05/2026) malam menjelaskan bahwa, kecelakaan bermula saat mobil double cabin melaju dari arah Tapanuli Utara menuju Pasar Sipirok dan berada searah dengan Truk.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil double cabin berhenti di pinggir jalan sebelah kiri arah menuju Pasar Sipirok. Tidak lama kemudian, Truk yang datang dari arah bersamaan diduga mengalami rem blong saat melintasi jalan menurun.
“Berdasarkan hasil olah TKP sementara dan keterangan saksi-saksi, kecelakaan diduga terjadi karena Truk mengalami rem blong saat berada di jalan menurun,” ujar James.
Akibatnya, Truk menabrak bagian belakang mobil double cabin. Benturan tersebut membuat mobil double cabin terdorong ke arah parit di sisi kanan jalan dan masuk ke parit menuju Pasar Sipirok. Pengemudi mobol double cabin, Alwi Handika Sihombing (27), warga Kecamatan Sipirok, mengalami luka lecet pada bagian dagu dan bibir bawah.
Sementara itu, Truk juga masuk ke dalam parit yang sama di bagian kanan jalan. Untuk pengemudi Truk, Nova Ariska Putra (31), warga Kabupaten Tanggamus, serta kernetnya, Yoga Pratama, tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
“Pengemudi mobil double cabin yang mengalami luka ringan sudah mendapat perawatan medis di RSUD Sipirok,” imbuh Kasat.
James menerangkan, usai menerima laporan, personel Satlantas Polres Tapsel melakukan penanganan di lokasi kejadian. Kedua unit kendaraan, juga sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, pihaknya turut mengimbau para pengguna jalan, khususnya kendaraan angkutan barang, agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum beroperasi.
“Pengemudi kendaraan wajib memastikan kendaraan dalam kondisi baik, tidak memaksakan perjalanan apabila ada gangguan teknis, dan selalu berhati-hati saat melintasi jalur rawan kecelakaan,” pungkas James menutup. (Reza FH)













