Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Sudah Bagus Bertani Malah Ngedar Ganja: Pria di Sidimpuan Ditangkap

235
×

Sudah Bagus Bertani Malah Ngedar Ganja: Pria di Sidimpuan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi. (sumber: pexels.com)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani, RL (38), warga Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, malah berniat buruk dengan diduga menyambi jadi pengedar ganja.

Alhasil, niat buruk RL, tercium juga oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. Polisi, mendapat laporan dari masyarakat bahwa, di Jalan BM Muda kerap terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

“Kemudian, pada Sabtu (17/05/2026) sekira pukul 19.45 Wib, kami menggelar penyelidikan di sekitaran lokasi tersebut,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, dalam rilis resmi yang diterima awak media, pada Rabu (20/05/2026) sore.

Kasat melanjut, setiba di lokasi, Tim Opsnal melihat ada seorang pria yang terlihat tengah menggenggam kantong plastik warna hitam. Kemudian, Tim Opsnal langsung mengamankan pria yang belakangan diketahui berinisial, RL tersebut.

“Setelah diperiksa, ternyata kantong plastik tersebut berisi narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas nasi dengan berat Bruto 200 Gram,” jelas Kasat.

Selain itu, kata Kasat, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit Handphone warna hitam di kantong celana kiri bagian depan RL, yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis ganja tersebut.

Saat diinterogasi, RL mengaku bahwa, ia memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial, U yang masih dalam proses penyelidikan. Menurut informasi, U merupakan warga Desa Sidadi, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Dari keterangan tersangka (RL), ganja tersebut dibeli dengan harga Rp400 ribu. Kini, tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *