Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Oknum ASN Universitas di Sidimpuan Dilapor ke Polisi Usai Diduga Kepergok di Hotel Bersama Wanita Bersuami

372
×

Oknum ASN Universitas di Sidimpuan Dilapor ke Polisi Usai Diduga Kepergok di Hotel Bersama Wanita Bersuami

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi.

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Kasus dugaan perzinahan yang melibatkan pria yang merupakan oknum ASN di salah satu Universitas di Kota Padangsudimpuan berinisial, ASH, belakangan menjadi hangat diperbincangkan publik.

Betapa tidak, atas dugaan perbuatan tercela ini, ASH akhirnya dilaporkan ke Polrestabes Medan. Laporan tersebut, tertuang dalam laporan polisi No.LP/B/2169/V/2026/SPKT/Polrestabes Medan yang diperoleh wartawan, Rabu (10/06/2026).

Adapun yang menjadi pelapor dalam kasus ini adalah KL. KL merupakan suami dari RA, yang diduga menjadi wanita yang kedapatan bersama dengan ASH. ASH dan RA, digerebek oleh KL di salah satu hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan.

Dalam laporannya dijelaskan, pada Minggu (24/05/2026) silam sekira pukul 15:00 WIB, KL yang melintas di Jalan Jamin Ginting melihat mobil istrinya memasuki halaman hotel di sana.

Kemudian, KL membuntuti RA sampai ke area parkiran hotel. Selanjutnya KL bertanya ke resepsionis hotel terkait istrinya masuk ke kamar mana. Bahkan, KL minta bantuan resepsionis untuk diantar ke kamar tersebut.

Saat kamar diketuk resepsiponis hotel, pintu dibuka oleh RA. Diduga karena kaget dan takut melihat suaminya sudah di depan pintu, RA langsung keluar dan berlari ke mobil dan buru-buru meninggalkan hotel.

Tak lama, ASH juga keluar dari kamar hotel tersebut. Sontak, ASH ditangkap oleh KL dan membawanya langsung ke Polrestabes Medan untuk tujuan pembuatan laporan pengaduan kasus dugaan perzinahan.

Dalam laporannya, KL menduga telah terjadi tindak pidana perzinahan antara ASH dengan RA sebagaimana diatur dalam Pasal 411 dan/atau Pasal 412 Undang-Undang No.01 tahun 2023 tentang KUHPidana.

Kasus ini menjadi perbincangan luas publik setelah tersebar di media sosial. Hingga kini, diduga pihak kepolisiam masih terus melakukan penyelidikan. Awak media juga masih terus berupaya melakukan upaya konfirmasi.

ASH yang merupakan oknum pegawai di salah satu Universitas di Kota Padangsidimpuan, hingga saat ini tidak pernah menjawab konfirmasi awak media yang ditujukan kepadanya, meski pesan yang dikirim ke nomornya masuk dan behasil.

Melalui temannya, ASH sempat berupaya mengelak dan membantah bahwa, yang menjadi terlapor dalam kasus ini bukan dirinya. Tapi, setelah ditunjukkan gambar ASH bersama KL dan saksi di Polrestabes Medan, iapun tak bisa mengelak lagi.

Sedangkan KL yang dikonirmasi menegaskan bahwa, ASH adalah oknum ASN di bagian pengadaan barang dan jasa di salah satu Universitas di Kota Padangsidimpuan. Ditegaskannya, ia memiliki gambar dan video pengakuan ASH saat digerebek di salah satu hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan.

“Hubungan mereka (ASH dan RA) ini saya perkirakan sudah (terjadi) sejak 2019. Karena sejak saat itu, saya dan istri (RA) mulai tidak harmonis. Baru ini dapat lihat buktinya,” kata KL yang masih berdinas aktif sebagai anggota Polri di Polresta Deli Serdang itu. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *