Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Belum Genap Sebulan, Polres Tapsel Ungkap 11 Perkara dan Amankan 13 Tersangka Kriminal

160
×

Belum Genap Sebulan, Polres Tapsel Ungkap 11 Perkara dan Amankan 13 Tersangka Kriminal

Sebarkan artikel ini
Waka Polres Tapsel Kompol Muslim Amin, bersama Kasat Reskrim Iptu Bontor D Sitorus, Kapolsek Sipirok AKP Aswin Manurung, Kanit Jatanras Ipda Bambang Rahmadi, Kani Reskrim Sipirok Ipda Lukman M Aruan, dan Kasi Humas Ipda Agam Parlindungan, di sela konferensi pers pengungkapan berbagai perkara kriminal
Waka Polres Tapsel Kompol Muslim Amin, bersama Kasat Reskrim Iptu Bontor D Sitorus, Kapolsek Sipirok AKP Aswin Manurung, Kanit Jatanras Ipda Bambang Rahmadi, Kani Reskrim Sipirok Ipda Lukman M Aruan, dan Kasi Humas Ipda Agam Parlindungan, di sela konferensi pers pengungkapan berbagai perkara kriminal. (Foto: M Reza Fahlefi)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Rentang waktu 1 hingga 28 Agustus 2026 menjadi periode yang cukup aktif buat Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam menangani berbagai perkara kriminal. Total, 11 perkara berhasil diungkap dengan 13 tersangka yang diamankan.

Pengungkapan tersebut dilakukan Polres Tapsel bersama Polsek jajaran. Kasus yang ditangani beragam, terdiri dari pembunuhan, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso, melalui Kasat Reskrim, Iptu Bontor D Sitorus, Jumat (28/07/2026) sore mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bontor.

Dari 11 perkara tersebut, kasus curat menjadi tindak pidana yang paling banyak ditangani. Tercatat tujuh laporan polisi dengan delapan tersangka dalam perkara pencurian dengan pemberatan.

Kemudian, terdapat tiga laporan polisi terkait kasus pembunuhan dengan tiga tersangka. Sementara perkara curanmor tercatat satu laporan polisi dengan dua tersangka.

Menurut Bontor, jumlah perkara yang berhasil diungkap bukan sekadar menjadi ukuran keberhasilan penindakan. Setiap kasus yang ditangani juga menjadi bahan evaluasi untuk melihat pola dan potensi kerawanan kejahatan di wilayah hukum Polres Tapsel.

“Setiap pengungkapan kami evaluasi dengan melihat jenis kejahatannya, lokasi, hingga potensi kerawanan yang mungkin muncul kembali agar tindak pidana serupa tidak terus berulang,” lanjutnya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *