Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemkab TapselRilisSumutTapanuli Selatan

Cegah Fraud dan Korupsi, Tapsel Komit Perkuat Manajemen Risiko

123
×

Cegah Fraud dan Korupsi, Tapsel Komit Perkuat Manajemen Risiko

Sebarkan artikel ini
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, saat memberi arahan di sela sosialisasi edukasi anti korupsi, kebijakan anti korupsi, serta asistensi FRA strategis pemerintah paerah dan operasional OPD
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, saat memberi arahan di sela sosialisasi edukasi anti korupsi, kebijakan anti korupsi, serta asistensi FRA strategis pemerintah paerah dan operasional OPD. (Foto: Dok Kominfo Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) memperkuat pencegahan korupsi dengan mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) mengenali dan memitigasi titik-titik rawan fraud (kecurangan) melalui penerapan manajemen risiko yang konsisten.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, saat membuka sosialisasi edukasi anti korupsi, kebijakan anti korupsi, serta asistensi fraud risk assessment (FRA) strategis pemerintah paerah dan operasional OPD di Sipirok, Selasa (18/08/2026).

Dalam arahannya, Gus Irawan mengatakan pembangunan budaya risiko merupakan bagian penting dari komitmen Pemkab Tapsel dalam memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus mencegah terjadinya fraud dan korupsi.

“Bagi saya, acara ini sangat penting. Ini merupakan lanjutan dari program kita untuk membangun budaya risiko di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan sistem manajemen risiko dan pengawasan internal tidak cukup hanya dituangkan dalam regulasi dan dokumen. Sistem ini harus dijalankan secara konsisten agar berkembang menjadi kebiasaan dan pada akhirnya membentuk kultur organisasi.

“Kalau ada sebuah sistem dibangun, jalankan secara konsisten. Kalau terus dijalankan, pada akhirnya menjadi kebiasaan atau habit dan dari kebiasaan itu kita berharap lahir sebuah kultur,” katanya.

Gus Irawan menilai pengawasan tetap memiliki celah apabila tidak disertai komitmen dan integritas aparatur. Karena itu, pemetaan terhadap titik-titik yang berpotensi menjadi sumber fraud harus dilakukan sejak awal oleh masing-masing OPD.

Ia menyebut pimpinan OPD memiliki posisi strategis dalam proses itu karena paling memahami alur kerja sekaligus potensi kerawanan di unit masing-masing. Di titik-titik mana yang paling krusial dan potensial terjadi fraud, semua sebenarnya sudah tahu.

“Di situlah yang harus kita mitigasi dan kita perkuat sistem pengawasannya,” tegasnya.

Dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, Pemkab Tapsel juga telah memiliki sejumlah regulasi di antaranya, Perbup Tapsel No.26/2025 tentang implementasi pendidikan anti korupsi dan Perbup No.27/2025 tentang pedoman pengendalian kecurangan.

Selain itu, Pemkab Tapsel juga memiliki regulasi terkait whistle blowing system serta penanganan benturan kepentingan (conflict of interest). Gus Irawan menekankan seluruh regulasi itu harus diterapkan dalam praktik, bukan sekadar menjadi kelengkapan administratif.

Ia juga mengapresiasi pendampingan BPKP Perwakilan Sumut dalam memperkuat sistem manajemen risiko di lingkungan Pemkab Tapsel. Sebelumnya, sebanyak 91 aparatur telah mengikuti pelatihan manajemen risiko yang dilaksanakan bersama BPKP.

“Ini bagian daripada komitmen dan kesepakatan dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk membimbing kami meningkatkan sistem manajemen risiko, sehingga dapat menghindarkan potensi fraud yang mungkin terjadi,” sebutnya.

Bupati meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan secara serius, khususnya para pimpinan OPD yang memiliki tanggung jawab sebagai top leader sekaligus agen perubahan di unit kerja masing-masing.

Menurutnya, pimpinan tidak dituntut menguasai seluruh persoalan secara sempurna, tetapi setidaknya memahami prinsip dasar manajemen risiko dan fraud risk assessment.

“Tidak harus menjadi superman, tetapi paling tidak seorang pemimpin harus memahami apa itu manajemen risiko dan apa itu Fraud Risk Assessment,” tukas Gus Irawan.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi, Ainal Mardia, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Pemkab Tapsel.

Kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, memitigasi dan melaporkan risiko fraud.

Selain itu, perangkat daerah diharapkan mampu menyusun fraud risk register serta profil risiko fraud serta meningkatkan indeks integritas dan pengendalian korupsi menuju level yang lebih baik.

Sosialisasi dan asistensi itu berlangsung selama dua hari sejak 18 hingga 19 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Tapsel memperkuat tata kelola pemerintahan, sistem pengendalian intern, dan pencegahan korupsi dengan pendekatan manajemen risiko serta pengendalian fraud.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari BPKP Sumut, Tubagus Syahputra. Hadir Wakil Bupati Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekda Sofyan Adil Siregar, dan lainnya. (Rel/Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *