PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Selain diduga di bawah pengaruh minuman beralkohol, dua dari empat tersangka penganiayaan secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di salah satu angkringan di Jalan Merdeka, Kota Padangsidimpuan, pada Selasa (28/07/2026) dini hari lalu, ternyata positif menggunakan narkoba.
“Saat dilakukan pemeriksaan urine ada dua orang (dari empat) dinyatakan positif (menggunakan narkoba),” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, di sela konferensi pers, Senin (03/08/2026) siang.
Sebagai informasi, keempat pria yang sudah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan antara lain, HS (23), RMS (19), RN (32), dan RDH (19). Sedangkan satu orang lainnya, menurut Kasat, yaitu berinisial FP kini berstatus DPO (daftar pencarian orang).
Pasca peristiwa ini, lanjut Kasat, ke depan pihaknya akan melakukan razia terutama di tempat-tempat yang kerap dijadikan lokasi minum minuman keras guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
“Minggu lalu, kita juga melakukan razia di Simarsayang. Di sana, kita memberi imbauan ke pemilik usaha atau warung bahwa, ada call center Polri di nomor 110,” jelas Kasat.
Kata Kasat, setiap masyarakat yang menghubungi call center 110 untuk melaporkan setiap gangguan Kamtibmas, maka akan diteruskan ke personel fungsi sesuai kejadian yang langsung bergerak ke lokasi sesuai dengan informasi yang diberikan.
Di tempat yang sama, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval NG Desky, mengatakan terkait dua dari empat tersangka yang positif memakai narkoba, saat ini sedang didalami oleh Satresnarkoba.
“Pak Kasat Resnarkoba (AKP Juli Purwono) sedang mengembangkan jenis-jenis narkoba yang digunakan para pelaku, kemudian dapatnya dari mana, saat ini sedang dikembangkan,” kata Noval.
Pihaknya juga mengimbau ke seluruh masyarakat, Polres Padangsidimpuan punya layanan call center 110. Setiap masyarakat yang menjadi korban, mengetahui, dan memiliki informasi terkait tindak pidana, atau bagi yang memerlukan pelayanan Polri agar jangan sungkan menghubungi call center 110.
“(Nomor) itu akan terkoneksi dengan kita dan kita berkomitmen untuk bisa merespons dengan segera terhadap keluhan atau aduan masyarakat, khususnya di Kota Padangsidimpuan,” tutup Kapolres.
Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial karena rekaman CCTV sempat beredar. Selain mengakibatkan seorang mahasiswa bernama, Reza Azhari (25) menderita 25 jahitan atas luka tikaman dari senjata tajam, barang-barang milik pengusaha angkringan juga ikut dirusak. (Reza FH)













