Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemkab TapselRilisSumutTapanuli Selatan

Gus Irawan Serahkan Remisi kepada 135 Napi Rutan Sipirok

111
×

Gus Irawan Serahkan Remisi kepada 135 Napi Rutan Sipirok

Sebarkan artikel ini
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, menyerahkan remisi ke salah satu narapidana bersama Karutan Kelas IIB Sipirok, Hery Sugiarto
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, menyerahkan remisi ke salah satu narapidana bersama Karutan Kelas IIB Sipirok, Hery Sugiarto. (Foto: Dok Kominfo Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 135 narapidana Rutan Kelas IIB Sipirok menerima remisi umum tahun 2026 bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-81. Remisi diserahkan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, Senin (17/08/2026).

Dalam kegiatan ini, Gus Irawan membacakan sambutan Menimpas RI, Agus Andrianto, terkait pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum ke anak binaan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun 2026.

Dalam sambutannya, Agus menyampaikan, momentum kemerdekaan bukan sekadar untuk mengenang perjuangan para pendiri bangsa. Tapi juga jadi kesempatan untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun ini mengusung tema, ‘Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur’. Tema ini dinilai relevan dengan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang menempatkan penegakan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan secara beriringan.

Pemberian remisi, lanjutnya, merupakan bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Hak ini diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan, menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib serta mengikuti program pembinaan dengan baik.

Secara nasional, pemerintah pada 2026 memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana umum kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia.

Remisi ini diharapkan tidak hanya dipandang sebagai pengurangan masa pidana, tetapi menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai sumber daya manusia yang produktif.

Menteri juga mengingatkan para penerima remisi agar menjadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk membuka lembaran baru. Warga binaan diharapkan terus meningkatkan kualitas diri, menaati hukum, bekerja secara jujur, serta memberi manfaat bagi keluarga dan masyarakat.

Kepada jajaran pemasyarakatan, Menteri menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan budaya kerja yang bersih. Keterlibatan petugas dalam hal-hal yang melanggar peraturan, tidak boleh ditoleransi.

Di sisi lain, pembinaan di lembaga pemasyarakatan tak hanya diarahkan pada pembentukan kepribadian, tetapi juga peningkatan kemandirian. Program-program produktif terus dikembangkan sebagai bekal bagi warga binaan setelah kembali ke tengah masyarakat.

Sementara itu, Karutan Kelas IIB Sipirok, Hery Sugiarto, menyampaikan, dari total 262 narapidana dan 127 tahanan yang berada di Rutan Sipirok, 135 di antaranya mendapatkan remisi umum tahun 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 131 narapidana menerima remisi umum (RU) I. Rinciannya, 11 orang mendapat remisi satu bulan, 63 orang dua bulan, 30 orang tiga bulan, 16 orang empat bulan, 10 orang lima bulan, dan satu orang enam bulan.

Sedangkan empat narapidana menerima remisi umum (RU) II dengan rincian tiga memperoleh remisi tiga bulan dan satu orang mendapatkan empat bulan.

Sementara, Bupati Tapsel, Gus Irawan bersama jajaran Forkopimda dan Rutan Sipirok, berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk mengikuti seluruh program pembinaan secara sungguh-sungguh, memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan tindak pidana.

Penyerahan remisi berlangsung di Lapangan Rutan Kelas IIB Sipirok dan turut dihadiri Wakil Bupati Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga, Ketua TP PKK Ny Murni Gus Irawan Pasaribu, Staf Ahli PKK Ny Zakia Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekda Sofyan Adil Siregar, dan lainnya. (Rel/Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *