Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadangsidimpuanPolisi KitaSumut

Kurang dari Tiga Pekan Tilang Manual di Sidimpuan, Pengendara Mulai Taat Pakai Helm

156
×

Kurang dari Tiga Pekan Tilang Manual di Sidimpuan, Pengendara Mulai Taat Pakai Helm

Sebarkan artikel ini
Personel Satlantas Polres Padangsidimpuan memberikan imbauan tentang pentingnya menggunakan helm ke pengemudi ojek online saat melintas persis di dekat Tugu Siborang
Personel Satlantas Polres Padangsidimpuan memberikan imbauan tentang pentingnya menggunakan helm ke pengemudi ojek online saat melintas persis di dekat Tugu Siborang. (Foto: Ist)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Sejak 17 Juli 2026 atau kurang dari tiga pekan tilang manual diberlakukan oleh jajaran Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, para pengendara khususnya roda dua terlihat mulai taat akan peraturan lalulintas.

Amatan wartawan, Selasa (04/08/2026) pagi, di Simpang Silandit, Padangsidimpuan Selatan, terlihat para pengendara roda dua yang mengantarkan anak-anaknya sekolah mulai tertib menggunakan helm.

Pemandangan yang sama juga terlihat di sejumlah titik kemacetan lalulintas seperti di Tugu Salak, Simpang PU, hingga Simpang Komplek Sekolah di Sadabuan. Para pengendara juga terlihat mulai tertib memakai helm.

Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi, memberikan imbauan tentang pentingnya menggunakan helm ke salah satu pengendara yang terjaring tilang manual saat melintas persis di depan Pos Kota atau Alaman Bolak beberapa pekan lalu
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi, memberikan imbauan tentang pentingnya menggunakan helm ke salah satu pengendara yang terjaring tilang manual saat melintas persis di depan Pos Kota atau Alaman Bolak beberapa pekan lalu. (Foto: Ist)

Atas meningkatnya kesadaran para pengendara untuk tertib mematuhi peraturan lalulintas, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval NG Desky, melalui Kasat Lantas AKP Jonni Silalahi, mengaku bersyukur.

Ia mengakui, jumlah pelanggar, khususnya pengendara roda dua yang tidak memakai helm, sejauh ini cenderung menurun sejak tilang manual diberlakukan. Kendati begitu, Kasat tak menampik bahwa, pelanggar masih ditemukan.

“Puji syukur, sudah banyak yang pakai helm, khususnya di pagi hari,” ungkap Jonni saat dihubungi wartawan via WhatsApp.

Kasat menjelaskan, selain melakukan penindakan manual terhadap para pelanggar, sesuai arahan Kapolres, pihaknya menargetkan 100 persen masyarakat menggunakan helm. Menurutnya, ketaatan bisa tercapai dimulai dari kesadaran diri sendiri dan diawali dengan hal-hal kecil.

“Perlu kami tegaskan, penggunaan helm bagi pengendara, bukan untuk menghindari tilang polisi. Yang perlu diketahui adalah, helm merupakan salah satu instrumen keselamatan terpenting saat berkendara, guna menghindari fatalitas kecelakaan,” terangnya.

Sebelumnya, Kasat memaparkan, hingga saat ini, setidaknya sudah ada lebih kurang 400-an kendaraan roda dua yang terjaring tilang manual. Penindakan dilakukan khusus bagi pengendara yang tidak menggunakan helm.

Selain untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih taat peraturan lalulintas, kata Kasat, tilang manual ini juga dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang tertunggak pajak guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Ada sekitar empat hari, kami berkolaborasi dengan Dispenda, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Polisi Militer, hingga Satpol PP, dengan nama kegiatan Operasi Sadar Pajak untuk meningkatkan PAD,” sebut Jonni.

Di sela tilang manual juga, pihaknya menyelipkan edukasi tentang manfaat yang diperoleh jika pengendara patuh dan taat akan peraturan lalulintas. Harapannya ke depan, tanpa ada polisi di jalan raya pun, masyarakat harus sadar pentingnya mematuhi peraturan lalulintas.

“Selain edukasi langsung, kami juga memasang spanduk di tempat-tempat strategis berisi ajakan menggunakan helm. Terakhir, kami mohon ke seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan, agar bersama-sama menjaga keselamatan diri sendiri dengan mematuhi setiap peraturan lalulintas,” tutup Kasat. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *