Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

‘Nyanyian’ Pengedar Seret Penyuplai Ganja di Sidimpuan Tidur di Jeruji Besi

137
×

‘Nyanyian’ Pengedar Seret Penyuplai Ganja di Sidimpuan Tidur di Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini
Penyuplai ganja berinisial, MB, usai dibekuk personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
Penyuplai ganja berinisial, MB, usai dibekuk personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto: Dok Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Berkat ‘nyanyian’ merdu seorang pengedar ganja berinisial, IH (47), Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan akhirnya berhasil melakukan pengembangan dan mengungkap ke jaringan yang lebih tinggi.

Sebelumnya, IH mengaku ke petugas bahwa, ia mendapat barang haram itu dari seorang pria berinisial, MB (36). Dari sana, petugas menyelidiki keberadaan MB. Dan akhirnya, MB diamankan petugas, pada Jumat (07/08/2026) malam.

“Yang bersangkutan (MB) diamankan di Jalan Sutan Parlaungan Harahap, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval NG Desky, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Juli Purwono, Sabtu (08/08/2026) siang.

Selain itu, polisi juga menemukan satu plastik warna putih berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 31,87 gram yang diletakkan di bangku dekat MB. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor warna hitam tanpa nomor polisi serta uang tunai Rp300 ribu.

MB diketahui merupakan warga Jalan Abdul Azis Pane, Kelurahan Kampung Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Dari pemeriksaan awal, MB mengaku ganja yang ditemukan petugas bukan diperolehnya sendiri.

“Kepada penyidik, yang bersangkutan mengatakan bahwa, narkotika tersebut didapat dari seorang laki-laki berinisial J,” imbuh Juli.

Kasat mengatakan, nama J kini menjadi bagian dari pengembangan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. Berdasarkan keterangan MB, J diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Sigalangan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Terhadap informasi mengenai J, saat ini masih dilakukan penyelidikan. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut,” tegas Juli.

Pengembangan dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang mengarah kepada MB maupun pihak yang disebut sebagai pemasok. Setelah diamankan di lokasi, MB bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan.

Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas juga didampingi Kepala Lingkungan setempat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat menegaskan, jajarannya akan terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Meski begitu, ia juga mengharapkan kepedulian dan peran bersama seluruh elemen masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika. Mari kita bersama-sama mewujudkan Padangsidimpuan yang bebas narkoba,” pungkas Juli. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *