Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemkab TapselRilisSumutTapanuli Selatan

Posyandu Tapsel Bertransformasi, Kini Layani 6 SPM

160
×

Posyandu Tapsel Bertransformasi, Kini Layani 6 SPM

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Pembina Posyandu Tapsel, Ny Murni Gus Irawan Pasaribu, saat memberi pemaparannya di sela sosialisasi pelaksanaan Posyandu SPM
Ketua Tim Pembina Posyandu Tapsel, Ny Murni Gus Irawan Pasaribu, saat memberi pemaparannya di sela sosialisasi pelaksanaan Posyandu SPM. (Foto: Dok Kominfo Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Peran Posyandu di Tapanuli Selatan (Tapsel) akan diperluas. Ketua Tim Pembina Posyandu Tapsel, Ny Murni Gus Irawan Pasaribu, menyebut Posyandu kini harus menjadi pintu masuk masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar secara terpadu.

Hal itu disampaikan Ny Murni saat sosialisasi pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Bupati Tapsel, di Kecamatan Sipirok, pada Senin (31/08/2026).

Dalam kesempatan itu, Ny Murni memaparkan panduan pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Kabupaten Tapsel. Ia menjelaskan, transformasi Posyandu bukan hanya memperluas cakupan pelayanan.

“Tetapi, juga menjadikan Posyandu sebagai pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai pelayanan dasar secara terpadu,” kata Ny Murni.

Enam bidang pelayanan dasar yang menjadi cakupan Posyandu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Menurutnya, Posyandu tak lagi hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, tetapi sudah mencakup enam bidang pelayanan dasar. Karena itu, Posyandu didorong jadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang di hadapi di desa.

Ny Murni mengatakan, Kabupaten Tapsel memiliki pendekatan tersendiri dalam pelaksanaan Posyandu 6 SPM dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah, khususnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ia menegaskan, lima kader Posyandu yang selama ini menjalankan pelayanan di setiap desa dan kelurahan tetap akan diberdayakan. Jumlah itu tidak ditambah menjadi enam, karena lima kader yang ada telah memperoleh insentif dari pemerintah desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *