Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Bukannya Tobat, Residivis Narkoba di Sidimpuan Malah Ketangkap Bawa Sabu Hampir 100 Gram

132
×

Bukannya Tobat, Residivis Narkoba di Sidimpuan Malah Ketangkap Bawa Sabu Hampir 100 Gram

Sebarkan artikel ini
Seorang pria yang merupakan residivis berinisial, AAS, kembali ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan usai kedapatan membawa sabu hampir 100 gram
Seorang pria yang merupakan residivis berinisial, AAS, kembali ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan usai kedapatan membawa sabu hampir 100 gram. (Foto: Ist)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria berinisial AAS (46), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, kembali berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat hampir 100 gram di Kota Padangsidimpuan.

AAS ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan saat berada di sebuah gang kecil di Jalan Merdeka, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Selasa (01/09/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval NG Desky, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Juli Purwono, Kamis (03/08/2026) pagi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan di sekitar lokasi mulai sejak pukul 20.30 WIB,” kata Juli.

Dalam penyelidikan itu, petugas lalu melihat pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha RX King warna hitam dengan nomor polisi BK 2033 DY. Gerak-gerik pria itu mencurigakan, sehingga petugas melakukan pemeriksaan.

“Kami selanjutnya mengamankan pria yang mengaku berinisial AAS itu dan melakukan penggeledahan dengan didampingi Kepala Lingkungan setempat,” jelas Kasat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan selembar kantong plastik warna hitam di kantong celana sebelah kanan AAS. Di dalam plastik tersebut terdapat sebungkus plastik klip putih diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, barang yang ditemukan tersebut diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 98,84 gram,” imbuh Juli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *