Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadangsidimpuanPolisi KitaSumut

Giliran Sat Resnarkoba Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Sidimpuan

179
×

Giliran Sat Resnarkoba Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Sidimpuan

Sebarkan artikel ini
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, didampingi KBO, Ipda Amun K Siregar, dan lainnya, saat menyerahkan bantuan ke para korban kebakaran
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, didampingi KBO, Ipda Amun K Siregar, dan lainnya, saat menyerahkan bantuan ke para korban kebakaran. (Foto: Dok Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Kepedulian terhadap korban kebakaran di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, juga ditunjukkan jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dengan menyalurkan bantuan sembako, minuman, dan sejumlah kebutuhan lainnya, Jumat (25/09/2026) sore.

Bantuan tersebut diserahkan langsung jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap warga yang tengah menghadapi dampak musibah kebakaran.

Kegiatan itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, didampingi KBO Ipda Amun K Siregar, serta personel lainnya.

Para personel mendatangi lokasi korban kebakaran di Kelurahan Kantin dan menyerahkan bantuan berupa sembako, minuman, serta bahan kebutuhan lainnya yang diperlukan warga terdampak.

Selain menyerahkan bantuan, personel menyampaikan pesan penyemangat ke para korban. Kehadiran polisi di tengah warga diharapkan memberikan dukungan moril setelah mereka kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat kebakaran.

Kasat mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk solidaritas kepolisian kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah.

Menurutnya, kepedulian terhadap warga tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga dengan hadir secara langsung ketika masyarakat membutuhkan dukungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *