PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Penggerebekan sebuah rumah di Dusun II Pardomuan Nauli, Desa Kosek Putih, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), berujung dengan diamankannya 4 pria dan penyitaan 13,83 gram narkotika jenis sabu, pada Jumat (11/09/2026) malam.
Tak hanya sabu, personel Satresnarkoba Polres Paluta hang melakukan penggerebekan ini, juga menemukan sepucuk senjata jenis airsoft gun merek Colt warna silver beserta 39 butir pelurunya dari rumah tersebut.
4 pria yang diamankan masing-masing berinisial MIN, RLP, AP, dan EI. Mereka diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dilakukan polisi setelah menerima informasi dari masyarakat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Kosek Putih. Dan, hasil penyelidikan mengarah ke sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Malamnya, petugas mendatangi dan melakukan pemeriksaan di lokasi. Saat pemeriksaan berlangsung, polisi menemukan tiga pria berada di dalam rumah yakni, AP, MIN, dan RLP. Polisi kemudian memeriksa sebuah tas sandang warna hitam di sana.
Dari dalam tas itu, ternyata ditemukan plastik klip transparan diduga berisi sabu serta uang tunai Rp100 ribu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AP mengakui barang itu merupakan miliknya. Sementara MIN dan RLP, mengaku baru saja menggunakan sabu di dalam rumah tersebut.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pengembangan di lokasi juga mengarah pada keberadaan senjata jenis airsoft yang diduga milik, AP.
Petugas melakukan pencarian di dalam rumah dan menemukan sepucuk airsoft gun merek Colt warna silver di dalam lemari milik AP. Selain senjata, polisi menemukan 39 butir peluru airsoft yang disimpan dalam satu bungkus plastik assoi warna putih.













