PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengerahkan personel untuk mengawal sosialisasi dampak penambangan tanpa izin (PETI) yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kecamatan Angkola Selatan, Sabtu (26/09/2026).
Pengawalan dilakukan sejak awal kegiatan hingga pemasangan plang dan spanduk imbauan bahaya PETI di sejumlah titik di Desa Dolok Godang, Desa Aek Natas dan Desa Sihuik-huik, Kecamatan Angkola Selatan.
Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso, melalui Kabag Ops, AKP Jasama H Sidabutar, mengatakan, personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan sebelum dibagi untuk melakukan pengamanan di sejumlah lokasi kegiatan.
“Personel kami melakukan pengamanan dan pengawalan mulai dari sosialisasi hingga pemasangan plang dan plang imbauan di tiga lokasi, yaitu Desa Dolok Godang, Desa Aek Natas, dan Desa Sihuik-huik,” ujar Jasama.
Menurutnya, pengamanan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak dan bahaya penambangan tanpa izin.
Di Desa Aek Natas, Tim Kementerian ESDM yang mendapat pengamanan memasang dua plang besi dan delapan spanduk berisi imbauan bahaya penambangan tanpa izin.
Sementara di Desa Sihuik-huik, pemasangan imbauan dilakukan di beberapa titik, di antaranya Kantor BPD Desa Sihuik-huik, Simpang Aek Batu Mas, dan Kampung Aek Batu Emas.
Jasama menegaskan, pengamanan tersebut merupakan bagian dari tugas Polri dalam memastikan kegiatan masyarakat maupun pemerintahan berlangsung aman dan tertib.
“Kami memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana dan memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun seluruh peserta kegiatan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Penyelesaian Sengketa dan Sanksi Administrasi Kementerian ESDM Andi Budifirmanto, Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, Sekda Sofyan Adil, jajaran Polri, TNI AD, OPD, serta masyarakat. (Rel/Reza FH)














Respon (2)