Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Sabu Senilai Rp9 Juta Belum Habis Dijual, Pria Asal Sipirok Sudah Dibekuk

259
×

Sabu Senilai Rp9 Juta Belum Habis Dijual, Pria Asal Sipirok Sudah Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi.

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Seorang pria berinisial YS (42) diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 10,05 gram di sebuah rumah di Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Penangkapan tersebut dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapsel, pada Senin (31/08/2026) malam. YS diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Philip Antonio Purba, dalam rilis resmi ke awak media, Senin (07/09/2026) siang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari tindakan pengamanan dan penggeledahan terhadap YS.

“Pada saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan, kita menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di sekitar tempatnya berada,” ujar Philip.

Dalam penggeledahan ini, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berukuran sedang yang diduga berisi sabu di atas meja, tepat di depan YS. Petugas juga memeriksa kamar dan menemukan tas kecil berwarna hitam di dalam lemari.

“Di dalam tas tersebut, terdapat dua bungkus plastik klip berukuran sedang yang juga diduga berisi sabu. Dari keseluruhan barang bukti yang disita, total kami mengamankan sekitar 10,05 gram sabu,” tambah Kasat.

Kasat mengaku, seluruh barang bukti yang diamankan, disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, YS juga mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya.

“Menurut keterangannya, barang haram itu diperolehnya dari seseorang berinisial RD yang hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian,” tutur Philip.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *