Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemkab TapselRilisSumutTapanuli Selatan

Bupati Tapsel dan Satgas PRR Perkuat Pemulihan Pasca Bencana

159
×

Bupati Tapsel dan Satgas PRR Perkuat Pemulihan Pasca Bencana

Sebarkan artikel ini
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, bersama Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga, dan jajaran, saat mendampingi Satgas PRR meninjau huntara serta huntap Aek Latong
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, bersama Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga, dan jajaran, saat mendampingi Satgas PRR meninjau huntara serta huntap Aek Latong. (Foto: Dok Kominfo Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) memperkuat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pasca bencana untuk memastikan proses pemulihan berjalan sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Hal itu mengemuka saat Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, menerima kunjungan Tim Supervisi Satgas PRR Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di Sipirok, Kamis (01/10/2026).

Pertemuan membahas perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, mulai dari pemulihan pemerintahan serta kehidupan masyarakat, pembangunan sarana prasarana, penanganan warga terdampak, hingga sinkronisasi data maupun program antara pemerintah daerah, Satgas PRR, kementerian/lembaga, serta pihak terkait.

Gus Irawan menekankan, kesamaan data dan komunikasi yang intensif menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan pasca bencana. Menurutnya, seluruh kebijakan dan program harus mengacu pada kondisi faktual di lapangan.

Setiap perkembangan, kendala, maupun kebutuhan tambahan perlu disampaikan secara terbuka dengan dukungan data dan dokumentasi yang dapat dipantau bersama.

“Yang penting adalah fakta riil di lapangan. Data harus sama dan detail, sehingga kita bisa mengetahui apa yang sudah dikerjakan, apa yang masih kurang, serta apa yang harus kita kejar bersama,” ujar Bupati.

Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi program antar kementerian dan lembaga, terutama pada lokasi yang sama tetapi memiliki kewenangan berbeda. Koordinasi diperlukan agar pelaksanaan pembangunan tidak tumpang tindih sekaligus mencegah adanya bagian penanganan yang terlewat.

Pembahasan tidak hanya menyangkut pembangunan hunian masyarakat terdampak. Sejumlah sektor lain turut menjadi perhatian seperti, fasilitas pendidikan dan kesehatan, rumah ibadah, pasar, jalan dan jembatan, normalisasi sungai, persawahan, hingga pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *