Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemkab TapselRilisSumutTapanuli Selatan

DPRD Tapsel Setujui P-APBD 2026, Gus Irawan Minta Program Dipercepat

165
×

DPRD Tapsel Setujui P-APBD 2026, Gus Irawan Minta Program Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, didampingi Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga, dengan Ketua DPRD Rahmat Nasution, Wakil Ketua I DPRD Abdul Basith Dalimunthe, Wakil Ketua II DPRD Borkat, dan anggota lainnya menunjukkan kesepakatan Ranperda P-APBD 2026
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, didampingi Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga, dengan Ketua DPRD Rahmat Nasution, Wakil Ketua I DPRD Abdul Basith Dalimunthe, Wakil Ketua II DPRD Borkat, dan anggota lainnya menunjukkan kesepakatan Ranperda P-APBD 2026. (Foto: Ist)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) kini memiliki ruang untuk mempercepat sejumlah program pembangunan setelah DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati Ranperda Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran (TA) 2026.

Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, meminta anggaran yang disepakati, segera direalisasikan agar dapat memberi stimulus bagi perekonomian daerah. Persetujuan i.ni diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Tapsel di Sipirok, Rabu (30/09/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapsel Rahmat Nasution dan dihadiri Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekda Sofyan Adil Siregar, para pimpinan dan anggota legislatif, staf ahli Bupati, asisten, pimpinan OPD, kepala bagian, serta para camat.

Ketua DPRD menyampaikan, dari 35 anggota legislatif, sebanyak 32 orang hadir sehingga kuorum terpenuhi. Rapat kemudian memasuki pembicaraan tingkat kedua, yakni pengambilan keputusan terhadap Ranperda P-APBD 2026.

Sebelum keputusan diambil, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan. Dalam proses tersebut, dilakukan penyempurnaan, koreksi, dan penyesuaian terhadap materi Ranperda melalui pembahasan bersama TAPD.

Setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran serta pandangan dan persetujuan Fraksi-fraksi, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPRD terhadap Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Anggota DPRD yang hadir kemudian menyatakan persetujuan.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pendapatan daerah dalam P-APBD Tapsel 2026 ditetapkan sebesar Rp1.556.814.563.820. Sementara belanja daerah mencapai Rp1.750.654.549.634. Sehingga, terdapat defisit sebesar Rp193.839.985.814.

Defisit tersebut, ditutup melalui pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp271.839.985.814. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp78 miliar. Sehingga, pembiayaan netto mencapai Rp193.839.985.814.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *