Pionernews.com, Padang Sidempuan
Seorang oknum pejabat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), berinisial EG (48), digerebek istri sahnya, NM (40), pada Minggu (16/10/2022) sore. EG digerebek NM lantaran diduga selingkuh, pada Minggu (16/10/2022) sore.
EG, dipergoki istri sahnya, NM, tengah berduaan di satu rumah dengan seorang wanita berinisial, F. Parahnya lagi, EG sebelumnya sudah dilaporkan NM atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Padang Sidempuan.
Aksi tak pantas EG yang diduga berduaan bersama selingkuhannya, F, di Gang Musa, Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padang Sidempuan Utara itu, dipergoki langsung oleh NM bersama 5 anak-anaknya. Tanpa fikir panjang, NM menyiarkan langsung penggrebekan terhadap EG melalui media sosial.
Informasi dihimpun, peristiwa dugaan perselingkuhan itu terungkap berawal saat warga dari Naposo Nauli Bulung (NNB) Kelurahan Panyanggar mengetahui ada seorang pria yang tak lain, EG dengan mengenderai sepeda motor Dinas Kemenag RI Tapsel dengan nomor polisi BB 5779 H yang saat itu sedang masuk ke rumah keluarga, F.
Sebelum melakukan penggerebekan, NNB Kelurahan Panyanggar berkoordinasi dengan NM dan pihak keluarganya, bahwa EG diketahui bersama seorang wanita yang diduga selingkuhanya yang tak lain adalah, F, janda beranak dua. Kemarahan NM tak terbendung, kala menyaksikan EG yang diduga sedang berduaan di dalam rumah, F, dengan lampu dalam keadaan mati.
Saat, penggrebekan berlangsung, F buru-buru kabur masuk ke dalam kamar. Untuk melampiaskan kekesalannya, NM memviralkan dan mevideoka peristiwa itu dengan menyiarkannya secara langsung lewat media sosial. Ragam komentar dari netizen, berseliweran di akun media sosial NM.
“Memang udah lama kami intai-intai ini bang, waktu itu kami intai dari mobil. Jadi, kan banyak sih orang ada yang bilang, saudara kalian itu saudara kalian (EG-red). Terus kami grebek mereka, kami masuk rumah udah pergi lari ke dalam kamar. Ada lagi videonya sama kami bang”, ujar Bella, Ketua NNB Putri Kelurahaan Panyanggar yang juga masih berkeluarga dengan NM.
Kedua pasangan perselingkuhan itu pun dibawa warga ke Kantor kelurahan Panyanggar guna dimediasi. Karena dari hasil mediasi tidak ditemukan titik temu, maka guna menghindari kericuhan dari masyarakat, EG dan F, diambil alih oleh Bhabinkamtibmas Polres Padang Sidempuan.
Untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Hutaimbaru AKP M Panggabean, memerintahkan Bhabinkamtibmas Polres Padang Sidempuan, Aiptu Darmansyah Putra Harahap, menuju lokasi. Kini, guna dimintai keterangan, kedua pasangan yang diduga selingkuh itu diamankan ke Polres Padang Sidempuan.
Sebelumnya, ramai diberitakan di media massa EG dilaporkan istrinya sendiri NM ke Polres Padang Sidempuan atas kasus dugaan KDRT pada 29 Mei 2022 lalu. Setelah berproses, kasus dugaan KDRT tersebut, kini sudah dilimpah ke Kejari Padang Sidempuan untuk dianalisa Jaksa Penuntut Umum.