Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Kasus Pencemaran Nama Baik Berakhir Damai di Tangan Polsek Batang Toru  

80
×

Kasus Pencemaran Nama Baik Berakhir Damai di Tangan Polsek Batang Toru  

Sebarkan artikel ini
Kedua belah pihak dalam kasus dugaan pencemaran nama baik saling bermaaf-maafan di Joglo Unit Reskrim Polsek Batang Toru
Bermaaf-maafan : Kedua belah pihak dalam kasus dugaan pencemaran nama baik saling bermaaf-maafan di Joglo Unit Reskrim Polsek Batang Toru. (Foto : M Reza Fahlefi)

Pionernews.com, Tapanuli Selatan – Lewat proses mediasi, Polsek Batang Toru telah berhasil mendamaikan kasus dugaan pencemaran nama baik antar dua wanita, pada Rabu (4/10/2023) pagi.

Bhabinkamtibmas, Bripka Adi Suito, mempertemukan antara pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapornya di Joglo Unit Reskrim Polsek Batang Toru.

Adapun yang menjadi pelapor adalah, NAS (50), warga Kelurahan Wek II, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Sedangkan terlapornya adalah, MP (41).

“Terlapor (MP-red), merupakan warga Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel,” ujar Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak, SH.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa dugaan pencemaran nama baik ini bermula, saat terlapor sedang berjualan pakaian di Pasar Batang Toru. Tiba-tiba, terlapor menuding pelapor sebagai pelakor.

“Terlapor, juga berjualan pakaian dengan lokasi lapak yang berhadap-hadapan dengan pelapor,” jelas Kapolsek.

Selain itu, kata Kapolsek, terlapor juga menuding pelapor sebagai tukang guna-guna di depan banyak orang. Akibatnya, pelapor tak terima dan merasa keberatan akan tudingan dari terlapor.

“Lantas, pelapor melaporkan terlapor ke Polsek Batang Toru,” urai Kapolsek.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas beserta Piket Yanmas Polsek Batang Toru lakukan pelayanan Polri terhadap kejadian tersebut. Polisi, memanggil kedua belah pihak untuk mediasi secara kekeluargaan.

“Kedua belah pihak akhirnya bermaaf-maafan dan menempuh jalan damai. Mengingat, keduanya merupakan rekan sesama penjual pakaian di Pasar Batang Toru,” kata Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *