Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadangsidimpuanSumut

KPU Kota Padangsidimpuan Buka Rekruitmen KPPS, Catat Tanggalnya

48
×

KPU Kota Padangsidimpuan Buka Rekruitmen KPPS, Catat Tanggalnya

Sebarkan artikel ini
Ratusan anggota PPK dan PPS saat mengikuti rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS untuk Pemilu 2024
Ikuti Rapat : Ratusan anggota PPK dan PPS saat mengikuti rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS untuk Pemilu 2024. (Foto : M Reza Fahlefi)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan mulai membuka rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Hal ini terungkap, saat KPU Kota Padangsidimpuan menggelar rapat persiapan pembentukan KPPS untuk Pemilu Tahun 2024 di Aula UIN Syahada Padangsidimpuan, Selasa (5/12) pagi.

“(Rekruitmen) pendaftaran KPPS pada 11 hingga 20 Desember 2023,” ungkap Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Parlagutan Harahap, dalam paparannya.

Ia melanjut, untuk penelitian administrasi anggota KPPS pada 11 hingga 22 Desember 2023. Sedang pengumuman hasil seleksi administrasi anggota KPPS pada 23 hingga 25 Desember 2023.

Kemudian, lanjutnya, tanggapan dan masukan masyarakat 23 hingga 28 Desember 2023. Pengumuman hasil seleksi 29 hingga 30 Desember 2023. Lalu, penetapan pada 24 Januari 2024.

“Dan pelantikan anggota KPPS pada 25 Januari 2024,” tambah Parlagutan.

Parlagutan menjelaskan, dalam pendaftaran calon anggota KPPS, ia meminta ke pendaftar untuk siapkan sejumlah dokumen. Seperti, surat pendaftaran, fotokopi KTP elektronik, ijazah terakhir, surat pernyataan.

“Selanjutnya, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, daftar riwayat hidup, pas foto berwarna ukuran 4×6 satu lembar, dan bukti pendaftaran di email,” imbuhnya.

Untuk persyaratan tersebut, menurut Parlagutan, tertuang dalam PKPU No.8/2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan Adhoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada. Ia merinci, KPU Kota Padangsidimpuan mengumumkan secara masif nanti.

“Kami berharap masyarakat (calon pendaftar) yang memenuhi persyaratan bisa ikut andil menjadi penyelenggara sebagai KPPS,” harap Parlagutan.

PPK dan PPS Harus Pahami Regulasi Pembentukan KPPS

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora, mengharapkan seluruh anggota PPK dan PPS memahami regulasi dan peraturan terkait pembentukan anggota KPPS melalui rapat tersebut.

“Saat pelaksanaan rekruitmen, kami berharap, PPK dan PPS berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan jika ada kendala, bisa koordinasi secara berjenjang,” sebut Tagor.

Tagor mengatakan rekruitmen KPPS merupakan salah satu tahapan krusial. Sebab, sumber daya KPPS nantinya menjadi ujung tombak penyelenggara Pemilu pada hari H pemungutan suara.

“Orang yang akan kita rekruit (KPPS) ini adalah wajah bagi KPU, yang betul-betul melaksanakan tugasnya dengan baik kelak di TPS. Maka kita perlu merekrut SDM berkualitas dan berintegritas mumpuni,” tambahnya.

Menurutnya, anggota KPPS juga harus paham dalam menggunakan smartphone. Sebab dalam kegiatan di TPS, kelak ada alat bantu seperti Sirekap dan cekdptonline.

“Di mana, anggota KPPS harus dapat mengoperasikan seketika oleh KPPS,” tandasnya mengakhiri.

Pantauan di lokasi, tampak ratusan anggota PPK) dan PPS hadir dalam rapat itu. Ketua KPU Kota Padangsidimpuan membuka rapat itu. Hadir juga Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan Divisi Teknis, Fadlyka Himmah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *